Dikira Mainan, Bocah SD Tertembak Senpi Rakitan
Editor
Eko Ari Wibowo
Sabtu, 13 April 2013 22:57 WIB
TEMPO.CO, Pontianak - Andreas Supriyadi Pangebu, 11, pelajar kelas V SDN 15 Purnama, tertembak mulutnya, Sabtu 13 April 2013. Pistol itu adalah senjata rakitan milik orangtuanya. Andreas menemukan senjata api rakitan, milik mendiang ayahnya yang berprofesi sebagai satpam di lemari kamar. Warga Jalan Purnama Parit Demang Gang Mudalifah Pontianak Selatan, kini menjalani perawatan intensif di RS Bhyangkara Poda Kalbar.
Dari hasil pemeriksaan, Andreas, tertembak di bagian mulut setelah memainkan pistol rakitan tersebut. Senjata api tersebut, menurut Albinah, ibu korban, digunakan untuk berjaga di salah satu perusahaan. "Semenjak bapaknya meninggal, saya menjual barang-barang peninggalan mendiang di rumah, dan bekerja di sebuah perusahaan laundry," ungkap ibunya, Sabtu 13 April 2013.
Menurutnya, senjata tersebut disimpan didalam tas, dan tas tersebut disimpan di dalam lemari. Namun tidak dalam keadaan terkunci. Ledakan yang ditimbulkan senjata tersebut, sempat dikira oleh tetangga mereka suara mercon. Setelah dicek, Andreas ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di bagian wajahnya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Puji Prayetno mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban terkait mengetahui kejadian tersebut serta kepemilikan senjata api. "Senpi itu serta tiga amunisinya sudah kami amankan, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Puji mengingatkan dengan warga, terutama bagi yang menyimpan sempi rakitan, agar diserahkan kepada pihak kepolisian. Menyimpan atau memiliki senjata api tanpa izin merupakan tindak pidana, katanya. Namun jika diserahkan secara sukarela, maka proses hukum akan tidak diberlakukan. Kepemilikan senjata api tanpa izin, dijerat undang-undang darurat dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
ASEANTY PAHLEVI