TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian RI Jenderal Da'i Bachtiar mengatakan kasus BNI terbuka untuk ditangani Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). "Saya sudah menawarkan KPK kalau mau diambil silahkan," kata Kapolri Selasa (31/8) di Mabes Polri. Ia mengatakan, KPK selalu ikut dalam gelar perkara kasus pembobolan PT Bank Negara Indonesia senilai Rp 1,7 triliun. "Jujur saya katakan setiap gelar kasus BNI itu, didalamnya ikut KPK," kata dia tanpa memerinci waktunya. Seperti diketahui, ada empat berkas atas empat tersangka kasus BNI yang belum dikirimkan dan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Keempat berkas itu atas nama tersangka Adrian Herling Waworuntu, Maria Pauline Lumowa, Jeffry dan Juddy Baso. Khusus berkas Adrian, kemarin penyidik Polri sudah melimpahkan ketujuh kalinya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menanggapi berkas itu, Da'i mengatakan bolak-baliknya berkas itu karena ada aturannya. Penuntut umum menilai perlu adanya tambahan. "Menurut polisi ini sudah lengkap. Jaksa tentu juga mempertimbangkan karena dia yang akan mempertahankan di pengadilan. Kalau dia tidak yakin maka tidak bisa," kata dia.Tetapi nantinya, jika penyidik Polri sudah tidak mmapu memnuhi yang diharapkan jaksa penuntut umum, sepenuhnya diserahkan kepada jaksa penuntut umum. "Mau diselesaikan, ditambah, atau di SP3-kan menjadi tanggung jawab kejaksaan. Itu solusinya," kata dia. Pada waktunya, polisi akan menyampaikan pemberkasan yang maksimal. "Artinya inilah yang bisa kita kerjakan karena ada kendala atau kesulitan," ujarnya lagi. Tetapi sampai saat ini, penyidik Polri masih dapat memenuhi petunjuk jaksa. Sekali lagi Da'i mengatakan kalau berkas itu tidak bisa lagi dipenuhi, tergantung pada kejaksaan. "Tapi saya percaya kalau kita ingin mendapatkan suatu keadilan artinya jangan sampai orang tertentu karena kelihaiannya kemungkinan menjadi menguntungkan," kata dia. Martha Warta - Tempo News Room
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
25 hari lalu
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.