AHRS Juga Rambah Bisnis Radio dan Bengkel Motor  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 10 April 2013 17:35 WIB

Seorang wajib pajak Asep Hendro digiring petugas saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/4). Asep merupakan seorang pengusaha otomotif dan mantan pembalap. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - PT Asep Hendro Racing Sport (AHRS) milik mantan pembalap Asep Hendro ternyata tak hanya fokus pada pembuatan aksesori otomotif. Perusahaan ini memiliki bisnis lain yang digarap dengan label AHRS. Bisnis itu antara lain bengkel motor, rias pengantin, dan radio AHRS 107,1 FM. Semua unit usaha itu berada dalam satu kompleks di Munjul, Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Menurut Manajer Operasional Radio AHRS, Boy Kartalewaga, 50 tahun, radio tersebut awalnya didirikan oleh Asep Hendro. Namun pengelolaannya sekarang dipegang oleh Nanang, yang merupakan kakak Asep. ”Radio ini berdiri sejak 2002 lalu,” ujarnya.

Pada awal berdiri, radio ini merupakan radio komunitas anak muda di sekitar Cilawu dan Bayongbong. Baru setelah mendapatkan izin sejak 2005, segmennya berubah menjadi multisegmen dan dapat didengar di seluruh Garut. Jumlah karyawan yang bekerja mencapai 12 orang, termasuk tim off air.

Meski berada di bawah naungan PT AHRS, bangunan stasiun radio ini tampak tidak terawat dan kumuh. Ruangannya pun tidak seluas radio swasta pada umumnya. Boy mengaku pendapatan perusahaanya tidak begitu baik. Pada April ini saja hanya mendapatkan iklan dari tiga klien. “Ya plus-plus lah antara pengeluaran dan pendapatan, sekitar Rp 10 juta sebulan,” ujarnya.

Banyaknya unit usaha AHRS di Garut tidak lantas membuat Asep Hendro sering pulang kampung. (Baca: Dia hanya mengunjungi kampung halamannya setahun sekali. Itu juga pada waktu Lebaran). “Kontribusinya ke warga paling saat Lebaran saja dengan memberikan zakat dan infak. Itu juga berupa uang berkisar antara Rp 20-50 ribu,” ujar Kepala Desa Mangkurakyat, Aar Sumardi. Jumlah warga di Desa Mangkurakyat yang biasa mendapatkan zakat ini sebanyak 800 orang.

Asep ditangkap KPK karena diduga menyuap pegawai Pajak, Pargono. Suap tersebut diduga diberikan Asep Hendro agar Pargono menurunkan nilai tagihan pajak PT Asep Hendro Racing Sport. Perusahaan yang menjual suku cadang motor balap ini adalah wajib pajak di Kantor Wilayah Pajak Jakarta Pusat, yang tagihan pajaknya diperiksa tim Pargono. Komitmen suap yang disepakati jumlahnya mencapai Rp 600-700 juta.

SIGIT ZULMUNIR

Topik terhangat:
Partai Demokrat
| Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Berita lainnya:
Tengok Cuitan Anas Urbaningrum Soal SMS
Mantan Pangdam IV: Komnas HAM Jangan Didengar

SBY: 1.000 Persen Ibu Ani Tak Terlibat Hambalang

Dirut MRT Irit Bicara, Ahok: Bagus Dong!

'SBY Tak Percaya Orang Lain Selain Dirinya Sendiri'

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

7 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

7 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

9 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

9 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

12 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

18 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

20 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya