TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan lembaganya akan memutuskan status pegawai Pajak, Pargono Riyadi, sore nanti. Sebab, penyidik masih mengusut peran Pargono dan koleganya yang ikut ditangkap KPK kemarin.
"Kami punya waktu 24 jam untuk menentukan status mereka, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau hanya saksi," kata Johan, Rabu, 10 April 2013.
Menurut Johan, status keempat orang yang ditangkap KPK masih sebagai terperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana penyuapan. Tidak tertutup kemungkinan ada yang berstatus tersangka dan saksi. "Mereka yang ditangkap bisa saja karena mengetahui adanya tindak pidana. Jadi, belum tentu sebagai tersangka," kata dia.
Selasa petang kemarin, KPK mencokok Pargono Riyadi dan Rukimin Tjahyono di lorong pintu selatan Stasiun Gambir. Pargono adalah Ketua Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat. Pegawai pajak golongan IV B ini dicokok karena kedapatan menerima duit senilai Rp 125 juta dari Rukimin, kurir dari pengusaha otomotif bernama Asep Hendro.
Berselang 10 menit, tim KPK yang lain menangkap Asep Hendro, pemilik PT Asep Hendro Racing Sport (PT AHRS), di rumahnya di Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat. Lalu Rabu dinihari, manajer perusahaan PT AHRS, Wawan, ikut ditangkap.
Setelah ditangkap, mereka langsung digelandang ke kantor KPK. Johan mengatakan alasan penangkapan keempatnya karena diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Akan tetapi, KPK belum memutuskan statusnya sebagai tersangka atau tidak. "Tunggu saja sore ini, KPK akan memutuskannya," kata Johan.
Sumber Tempo di kalangan internal kantor Pajak mengungkapkan, suap tersebut diduga diberikan Asep Hendro agar Pargono menurunkan nilai tagihan pajak perusahaannya, PT Asep Hendro Racing Sport. Perusahaan yang menjual suku cadang motor balap ini adalah wajib pajak di Kantor Wilayah Pajak Jakarta Pusat, yang tagihan pajaknya diperiksa tim Pargono. Komitmen suap yang disepakati, kata sumber ini, jumlahnya mencapai Rp 600-700 juta. "Duit Rp 125 juta itu bagian dari komitmen itu," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Pusat Dicky Hermanto membenarkan soal penangkapan anak buahnya tersebut. Menurut Dicky, sehari-hari Pargono bertugas sebagai ketua pemeriksa wajib pajak yang membawahi 10 penyidik. Jabatan itu baru disandang Pargono sejak Desember tahun lalu. "Dia bertugas memeriksa berkas setiap wajib pajak yang bermasalah dan terindikasi pidana perpajakan."
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Populer Lainnya:
Tengok Cuitan Anas Urbaningrum Soal SMS
Mantan Pangdam IV: Komnas HAM Jangan Didengar
Kalau Lihat IMB, Banyak Rumah Ibadah Dibongkar
Kompolnas Kantongi Delapan Nama Calon Kapolri
Kronologi Penangkapan Penyidik Pajak Pargono
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
3 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya