TEMPO.CO, Jakarta - Pargono Riyadi tidak menyangka saat bahunya dirangkul oleh orang tak dikenal tak jauh dari Stasiun Gambir. Penyidik pajak pada Direktorat Jenderal Pajak itu kaget saat seseorang memperkenalkan diri sebagai petugas KPK.
"Kami dari KPK, bapak punya sakit jantung kan? Sayangi jantung bapak," kata si penyidik pada pegawai negeri sipil golongan IV B itu, Selasa, 9 April 2013. Pargono ketakutan. Pasalnya, selang beberapa menit yang lalu, dia baru menerima duit dalam kantong plastik putih dari Rukimin Tjahyanto alias Andreas.
Pargono tak memberontak. Penyidik kemudian menanyakan apa yang dibawa dalam kantong kresek tersebut. Pargono mengaku itu uang dari Rukimin Tjahyanto alias Andreas. Pukul 17.10 WIB, Rukimin dan Pargono berencana untuk bertemu di Lorong Pintu Selatan Stasiun Gambir.
Rukimin merupakan kurir dari Asep Hendro, bekas pebalap nasional dan pengusaha otomotif. Di titik tertentu peron stasiun, keduanya berpapasan. Tanpa bicara, plastik putih berisi uang Rp 125 juta pun berpindah tangan dari Rukimin alias Andreas ke Pargono.
Pargono bergegas mencari taksi, sedangkan Rukimin melangkah menuju mobilnya. Rukimin disergap penyidik KPK tak jauh dari poin penyerahan uang. Dia sempat melawan, namun petugas dapat membekuknya.
Dengan lengan terkunci, pukul 17.20, Rukimin tiba di Gedung KPK. Sepuluh menit kemudian, giliran Pargono yang digelandang ke ruang steril KPK.
Tim sergap KPK juga mengintai Asep di rumah dan kantornya di Jalan Tole Iskandar, Depok. Dia diduga menyuruh Rukimin memberikan uang pada Pargono di Gambir. Nyaris bersamaan dengan penyergapan di Gambir, Asep menyerah tanpa perlawanan.
Tiba di Kantor KPK pukul 18.00 WIB, Asep menutupi wajahnya dengan tangan. Berkaus putih, bekas pebalap motor nasional ini digelandang penyidik menuju ruang steril lembaga antirasuah.
"Kami masih mengejar tersangka lain," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. KPK menduga nilai suap yang akan disetorkan, lebih besar lagi.
SUBKHAN
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita lainnya:
Tengok Cuitan Anas Urbaningrum Soal SMS
Mantan Pangdam IV: Komnas HAM Jangan Didengar
SBY: 1.000 Persen Ibu Ani Tak Terlibat Hambalang
Dirut MRT Irit Bicara, Ahok: Bagus Dong!
'SBY Tak Percaya Orang Lain Selain Dirinya Sendiri'
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
7 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
7 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
9 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
9 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
10 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
13 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
16 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
18 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
1 hari lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya