Digusur demi Gedung KPK, Warga Pasrah tapi Kecewa  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 9 April 2013 20:12 WIB

Dua anak berseragam sekolah membentangkan spanduk saat mengikuti demo menolak penggusuran di lahan yang akan dibangun Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru di kawasan Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (9/4). Meski sempat dihadang sejumlah warga, penertiban tetap berlangsung tanpa terjadi bentrokan dengan warga setempat. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja akhirnya menggusur sekitar 80 rumah semi permanen di Jalan Gembira, Guntur, Jakarta Selatan. Lahan seluas 8.294 meter persegi tersebut dikosongkan demi pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi.

Eksekusi lahan milik pemerintah itu melibatkan puluhan petugas Satpol PP dibantu petugas polisi dan TNI AD. Dua ekskavator ukuran sedang dikerahkan untuk mengosongkan rumah-rumah tak berizin di lahan itu. KPK mendapatkan hak untuk menggunakan lahan itu sesuai dengan sertifikat Nomor 155 Tahun 2010.

"Kami pasrah karena memang tak ada izin," ujar Yati, 35 tahun, salah seorang warga ketika ditemui Tempo, Selasa, 9 April 2013. Ia menyatakan setidaknya ada 81 kepala keluarga yang bernasib sepertinya, menduduki lahan secara ilegal. Namun ia merasa kecewa karena penggusuran lahan tak sesuai jadwal.

Berdasarkan izin Dewan Perwakilan Rakyat, KPK diperbolehkan membangun gedung baru. Pemerintah memberi lahan di Guntur untuk digunakan, hal tersebut sudah disosialisasi ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah melalui Kelurahan Guntur akhirnya melakukan sosialisasi pengosongan lahan sejak dua tahun lalu kepada masyarakat.

"Dari sosialisasi kelurahan, kami diminta pergi Juni nanti," ujarnya. Tahu-tahu eksekusi dilakukan pagi ini. "Saya kaget waktu tahu Minggu kemarin, yang lain protes, saya cuma kecewa, tapi bagaimana lagi," ujarnya. Yati telah menempati lahan itu sejak tiga tahun terakhir.

Makanya, ketika pasukan pengeksekusi tiba, rumahnya telah dikosongkan. "Sekarang nginap di tetangga, mungkin nanti mau pulang kampung saja," ujar warga asal Pemalang, Jawa Tengah, itu.

Dalam penggusuran tadi, Mulyadi, 35 tahun, menyatakan sempat terjadi bentrokan dengan petugas. "Kami kecewa karena tidak ada jalan keluar," ujarnya. Ia menyatakan dalam sosialisasi yang diberikan Lurah Guntur kala itu, Hendi Purnomo, mereka akan difasilitasi mendapat tempat tinggal baru, tapi hingga kini belum ada kejelasan.

"Katanya kami bisa pindah ke Rusun Pulogebang (Cakung, Jakarta Timur), tapi masa harus sewa, uang dari mana," ujar ia yang masih kebingungan mencari tempat tinggal. "Ya sudah nanti malam tidur di Gedung KPK saja," ujarnya berseloroh.

Kepada warga-warga tinggal di hunian ilegal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah memberi tahu agar mengisi rusun kosong di Pulo Gebang. Alternatif tersebut disampaikan kepada warga dan diklaim telah disetujui warga. "75 kepala keluarga sudah disiapkan ke Pulogebang," ujarnya.

M. ANDI PERDANA

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

39 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

53 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

6 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

10 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

12 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

18 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

23 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya