Kopassus Penyerang LP Cebongan Diadili di Yogya

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 9 April 2013 14:45 WIB

Gedung Lapas Kelas II B Cebongan. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Kapendam IV Diponegoro Kolonel Infantri Widodo Rahardjo menyatakan penyidik militer akan secepatnya menyelesaikan penyidikan terhadap 11 oknum tersangka penyerbuan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

"Dari Pomdam (kepolisian militer) sangat berharap sesingkat-singkatnya bisa segera selesai. Tak ada target selesai, tapi yang terpenting secepat-cepatnya," kata Widodo di Semarang, Selasa, 8 April 2013.

Widodo menyatakan, jika sudah berkas penyelidikan sudah selesai, maka berkas akan segera dilimpahkan ke Oditur Militer 11 Yogyakarta. Sebab, lokasi kejadian penyerbuan adalah di Sleman. Oleh sebab itu, kasus tersebut akan diadili di Pengadilan Militer Yogyakarta. Widodo menegaskan proses persidangan akan berjalan terbuka. "Masyarakat dan rekan-rekan media yang ingin melihat dipersilakan. Tidak ada larangan," kata Widodo.

Widodo menyatakan 11 anggota TNI yang diduga menjadi tersangka sudah tiba di Semarang kemarin pukul 16.30 WIB. Pomdam juga sudah mengambil langkah-langkah untuk menangani 11 calon tersangka tersebut. Saat tiba di Semarang, segera dilakukan pemeriksaan administrasi, termasuk nama dan identitas lainnya.

Setelah itu, TNI akan memeriksa mereka sebagai rangkaian penyelidikan. Kemudian, 11 anggota TNI Kopassus itu diistirahatkan. Widodo menyatakan, Selasa, 8 April 2013, proses penyidikan berjalan. "Karena belum selesai, maka belum ada hal-hal yang disimpulkan," kata Widodo.

Penyidik militer yang menangani kasus ini ada 38 orang, yang terdiri dari tiga orang perwira Puspom dan 35 dari Pomdam wilayah Semarang, Yogyakarta, dan Solo.

Sabtu, 23 Maret 2013 lalu, belasan orang menyerbu penjara Cebongan dengan menggunakan senjata laras panjang, pistol, dan granat. Penyerang menembak mati empat orang tahanan titipan Kepolisian Daerah Yogyakarta, yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, 31 tahun, Yohanes Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33).

Keempatnya adalah tersangka pembunuhan anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Kepala Santoso, di Hugo's Cafe, Jalan Adisutjipto Kilometer 8,5 Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa, 19 Maret 2013.

ROFIUDDIN

Topik terhangat:
Partai Demokrat
| Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Berita lainnya:
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
SBY: SMS Saya ke Anas Tidak Dibalas

Kisah Penjaga Mayat yang Memandikan Nurdin M Top

Berita terkait

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

8 hari lalu

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

9 hari lalu

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

9 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

11 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

11 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

11 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

11 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong

Baca Selengkapnya

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

11 hari lalu

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong

Baca Selengkapnya

Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

11 hari lalu

Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

12 hari lalu

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya