TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan pendeta bersama dengan ratusan penganut Kristen melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Senin siang, 8 April 2013. Mereka menginginkan adanya kebebasan beragama dan beribadah.
Koordinatoor demonstrasi, Pendeta Erwin Marbun, mengatakan aksi yang diawali dengan berjalan kaki dari Senayan ini diakhiri dengan bertemu Ketua MPR Taufiq Kiemas. “Kami diminta menyampaikan langsung ke dalam bertemu Bapak Taufiq. Beliau janji akan membawa kasus kebebasan beragama ini ke pimpinan negara yaitu KY, MA, sampai Presiden,” kata Erwin saat dihubungi Tempo, Senin, 8 April 2013.
Erwin menyatakan situasi dan kondisi perbedaan agama saat ini semakin parah. Alasannya, penutupan sarana ibadah yang terjadi tidak dilakukan secara konstitusional. “Penyegelan gereja itu hanya sepihak. Di Pondok Gede juga masyarakat dikurung di dalam masjid dan tidak dapat memperoleh makanan,” ujarnya. (Baca: Dua Alasan Jemaat HKBP Tamansari Tolak Relokasi)
Untuk itu, mereka meminta pemerintah tidak menghalangi pendirian tempat ibadah dan melindungi umat dalam melakukan ibadah sesuai dengan Pancasila. “Jangan lagi kami didiskriminasi dan pemerintah harus menindak kelompok-kelompok intoleransi yang menginginkan penyegelan dan pembongkaran tempat beribadah kami,” ujarnya.
Pada 22 Maret 2013 lalu, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyegel dan membongkar bangunan Gereja Huria Kristen Batak Protestan di Desa Taman Sari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Kemudian, Pemerintah Kota Bekasi kembali menyegel secara permanen Masjid Al Misbah, yang merupakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah, di Jalan Pangrango Terusan RT 01 RW 04, Nomor 44 Kelurahan Jatibening Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Kamis, 4 April 2013. Selengkapnya soal penutupan gereja klik di sini.
Rahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut
3 April 2017
Rahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, walaupun ditembak, ia tak akan mencabut izin pembangunan Gereja Santa Clara karena izin itu adalah produk negara.