TEMPO.CO, Jember -- Wildan Yani Ashari, 21 tahun, peretas situs pribadi Presiden SBY, dipastikan akan diadili Kamis mendatang, 11 April 2013. "Majelis hakim sudah selesai dibentuk dan siap menyidangkan kasus itu," ujar Ketua Pengadilan Negeri Jember Syahrul Machmud, SH, Selasa, 9 April 2013.
Dia menambahkan, dirinya akan menjadi ketua majelis hakim dalam kasus itu. Selain itu, ada dua anggota majelis, yakni Nurkholis, SH dan Teguh, SH. "Ini kasus baru dan pertama kalinya disidangkan di pengadilan Jember," dia menambahkan.
Ali Jakfar, ayah kandung Wildan, mengatakan, anaknya siap menghadapi proses pengadilan perdana besok lusa. "Dia sehat dan siap menghadapi persidangan," katanya singkat.
Sejak Selasa, 26 Maret 2013, Wildan diboyong penyidik Mabes Polri ke Jember. Dia dan berkas acara pemeriksaannya dilimpahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Jember.
Dalam dokumen surat perintah penahanan Wildan, dia dinyatakan melanggar Pasal 50 juncto Pasal 22 huruf b Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Dengan pasal tersebut, Wildan terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 600 juta.
Anak muda kelahiran 18 Juni 1992 itu juga dinilai melanggar Pasal 46 ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 30 ayat (1), (2), dan (3) serta Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Serangkaian pasal itu mengancam Wildan dengan hukuman penjara 6 hingga 10 tahun serta denda mencapai Rp 5 miliar.
MAHBUB DJUNAIDY
Berita Lainnya:
Margaret Thatcher Tanya 'Siraman' ke Soeharto
Google Membayar Pria Ini Hampir Rp 1 Triliun
Margaret Thatcher, PM Wanita Pertama Inggris Wafat
Pangdam IV Diponegoro Resmi Dicopot
Kasus Cebongan, TNI AD Tolak Peradilan Koneksitas
Berita terkait
Belum Ada Kasus Virus B di Indonesia, Kemenkes Tetap Minta Waspada
22 hari lalu
Kemenkes menyatakan hingga kini belum terdeteksi adanya risiko kasus Virus B di Indonesia namun masyarakat diingatkan untuk tetap waspada
Baca SelengkapnyaWaspada Flu Singapura Menjangkit Anak-anak, Ini 6 Cara Pencegahannya
24 hari lalu
Flu singapura rentan menjangkit anak-anak. Flu ini juga dengan mudah menular. Bagaimana cara mengantisipasinya?
Baca SelengkapnyaBRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan
24 hari lalu
Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.
Baca SelengkapnyaSpesialis Paru Ungkap Beda Flu Singapura dan Flu Musiman
28 hari lalu
Dokter paru ungkap perbedaan antara Flu Singapura atau penyakit tangan, mulut, dan kuku dengan flu musiman meski gejala keduanya hampir mirip.
Baca SelengkapnyaPenularan Flu Singapura di Indonesia Meluas, IDAI: Data Pastinya Tak Bisa Dijelaskan
29 hari lalu
Diyakini kalau seluruh kasus Flu Singapura di Indonesia menginfeksi anak-anak. Belum ada kasus orang dewasa.
Baca SelengkapnyaKetahui Penyebab dan Proses Penularan Virus Demam Berdarah
30 hari lalu
Demam berdarah disebabkan oleh salah satu dari empat jenis virus dengue yang berbeda.
Baca SelengkapnyaFakta Seputar Flu Singapura, Kemenkes: Awal Maret Ribuan orang Terjangkit
32 hari lalu
Flu Singapura memiliki gejala yang hampir menyerupai cacar air, virusnya hanya memerlukan waktu inkubasi 3-6 hari untuk menyerang imunitas tubuh.
Baca SelengkapnyaKenali Gejala Demam Berdarah dan Bahaya yang Mengintainya
32 hari lalu
Demam berdarah (DBD) dapat menyebabkan pendarahan serius, penurunan tekanan darah tiba-tiba, bahkan berujung pada kematian.
Baca SelengkapnyaWaspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri
34 hari lalu
Seorang individu tidak hanya berisiko terkena demam berdarah dengue (DBD), tetapi juga berpotensi menyebarkan virus dengue apabila telah terinfeksi.
Baca SelengkapnyaLeptospirosis Penyakit Langganan Musim Hujan, Seberapa Berbahaya?
35 hari lalu
Leptospirosis adalah penyakit yang kerap muncul setiap musim hujan, terutama di daerah yang rawan banjir dan genangan air. Seberapa berbahaya?
Baca Selengkapnya