Ilustrasi pelaku yang menggedor pintu Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
TEMPO.CO , Jakarta:Paska diumumkannya Kopassus sebagai pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan ada peningkatan perlindungan fisik kepada para saksi. "Tentu ada (peningkatan), karena (Kopassus) ini kan pasukan elit dan mempunyai keterampilan luar biasa," kata Ketua LPSK Abdul Harris ketika dihubungi Tempo Kamis 4 April 2013.
Peningkatan pengamanan dilakukan dengan cara penjagaan sekitar lapas yang diperketat. "Kordinasi dengan Polda misalnya menurunkan sejumlah brimob," katanya.
Namun begitu ia enggan menbeberkan berapa jumlah tambahan brimob yang diturunkan. "Saya itu suka serba salah kalau bicara perlindungan, karena dalam perlindungan itu ada unsur kerahasian, semacam perang nanti malah ketahuan pasukannya berapa, bagaimana jadi mudah dikalahkan," katanya.
Ia pun menyatakan telah mengidentifikasi saksi-saksi kunci yang memerlukan penjagaan prioritas. "Kita telah kordinasi dengan Kanwil, Kepolisian saksi-saksi mana yang butuh prioritas, beberapa ada yang butuh prioritas," katanya.
Dari situ menurutnya ada wacana untuk memindahkan saksi-saksi ke tempat khusus, di luar area lapas Cebongan. "Berapa lamanya nanti (di tempat khusus) tergantung kebutuhan," katanya. "Tempatnya masih didiskusikan," katanya.
Ketua Tim Investigasi TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Unggul Yudoyono mengatakan para pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, adalah anggota Kopassus grup 2 Kartosuro. Ada 11 anggota Kopasssus terlibat penyerangan tersebut. "Pelaku merasa berutang budi pada Santoso karena pernah dibantu saat operasi," kata Unggul. "Para pelaku sangat responsif dan bertanggungjawab, mengakui perbuatannya pada hari pertama investigasi," ujarnya.