TEMPO Interaktif, Jakarta: Panitia pelantikan anggota DPRD Kota Batu memutuskan mengkarantina para anggota DPRD yang akan dilantik. Keputusan ini untuk melancarkan proses pengamanan dan koordinasi sebelum dan selama prosesi pelantikan. Selama dalam proses karantina, setiap anggota DPRD juga dikawal oleh dua orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja. "Suhu politik menjelang pelantikan kan memanas. Juga banyak demonstrasi. Daripada prosesi terlambat atau gagal, lebih baik kita karantina dalam satu tempat," kata Ketua Panitia Pelantikan anggota DPRD Kota Batu, Sunjoyo di Gedung DPRD Kota Batu, Jumat (27/8).Sunjoyo yang juga Sekretaris DPRD Kota Batu ini mengemukakan karantina akan dilangsungkan sehari menjelang hari pelantikan yang akan diadakan 30 Agustus 2004. Tempat karantina berada di Hotel Aster, Kota Batu. Karantina ini sifatnya wajib, baik bagi 16 anggota baru dan 4 anggota lama. "Semoga dengan karantina ini, prosesi pelantikan berjalan lancar karena tak ada mendapatkan masalah dengan pihak-pihak lain yang tak menginginkan ada anggota dewan yang tak dilantik," katanya.Meski dalam proses karantina, panitia tidak akan menerapkan peraturan yang teramat ketat terhadap anggota DPRD. Karena tujuan utama karantina ini hanya untuk memudahkan koordinasi saja. "Silahkan saja membawa alat komunikasi," ujar Sunjoyo. Acara pelantikan anggota DPRD Kota Batu ini dianggarkan sebesar 128,5 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk pos konsumsi sebesar Rp 57,7 juta, pengadaan PIN untuk anggota DPRD sebanyak Rp 26,2 juta. Sedangkan biaya karantina diperkirakan menghabiskan biaya sebesar Rp 4,3 juta dan keamanan sebesar Rp 12 juta. Bibin Bintariadi - Tempo News Room