TEMPO.CO, Jakarta - Dua mantan menteri di era Kabinet Indonesia Bersatu jilid I memberi dukungan moril pada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. Dukungan itu diberikan dengan mendatangi Samad di kantornya, hari ini, Kamis, 4 April 2013.
Dua mantan menteri yang dimaksud adalah mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris dan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin. Keduanya pernah menjabat menteri di era Pesiden Susilo Bambang Yudhoyono periode 2004-2009.
Adapun maksud kedatangannya disampaikan langsung oleh Hamid di depan wartawan. "Saya menemani Pak Fahmi memberi dukungan moril ke Abraham Samad," katanya di gedung KPK.
Fahmi memang sudah datang ke KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Mengenakan batik cokelat, ia tampak antusias dipotret awak media. Antusiasme itu ia tunjukkan saat ia mengepal tangannya ke atas sambil menggandeng Hamid.
Meski keduanya siap memberikan dukungan pada Samad, Hamid mengaku belum tahu putusan Komite Etik. "Saya belum baca. Soalnya saya baru saja datang dari Malaysia," katanya.
Sebelumnya, Komite Etik menggelar sidang terbuka siang ini. Sidang menyimpulkan Samad tidak terbukti secara langsung membocorkan surat perintah penyidikan tersangka proyek Hambalang Anas Urbaningrum. Akan tetapi, Samad disebut melakukan pelanggaran sedang karena menciptakan situasi sehingga dokumen tersebut bisa bocor.
Samad sendiri membantah dia telah melanggar kode etik. Menurutnya, ia hanya bertindak progresif. Namun, ia memaklumi ada beberapa pihak yang tidak berkenan dengan langkah-langkah progresif yang ia lakukan. Selanjutnya, Samad berjanji akan mematuhi standar prosedur operasi KPK.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terkait
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut
6 Agustus 2021
KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK
4 Mei 2019
Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Baca SelengkapnyaCatatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW
18 Oktober 2018
ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti
18 Oktober 2018
ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK
17 Oktober 2018
ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas
25 Oktober 2017
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK
6 September 2017
Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana
3 September 2017
Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.
Baca SelengkapnyaPengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman
3 September 2017
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya
3 September 2017
Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.
Baca Selengkapnya