TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. I Gusti Ngurah Hari Jaya, ditahan Kejaksaan Negeri setempat, Kamis, 4 April 2013. Dia diduga terlibat korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit Komodo di daerah tersebut.
"Dia telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1B Kupang untuk mengikuti proses persidangan," kata Penitera Muda Pengadilan Tipikor Kupang, Andreas Benu, Kamis, 4 April 2013.
Tersangka diduga terlibat proyek pembangunan lanjutan tahap I RSUD Komodo yang belum selesai dikerjakan. Namun, tersangka menandatangani berita acara PHO yang menyatakan bahwa proyek tersebut telah seratus persen selesai.
Total dana proyek pembangunan tahap I RSUD Komodo menggunakan dana tahun anggaran tahun 2007/2008 sebesar Rp 5,7 miliar lebih. Namun dalam proyek lanjutan, hanya menggunakan anggaran Rp 1,4 miliar lebih.
Masalah lain dalam proyek itu yakni terdapat beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak yang ada, seperti urukan perataan dan pemadatan tidak sesuai kontrak, pondasinya, urukan pasir bawah lantai, dan lantai pondasi juga tidak sesuai dengan kontrak.
Akibat perbuatan tersangka dalam proyek lanjutan tahap I RSUD Komodo telah memperkaya diri sendiri atau orang lain sehingga mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp 357,7 juta lebih. "Sidang perdana, rencana juga akan digelar hari ini," katanya.
YOHANES SEO
Berita terkait
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
16 Desember 2022
Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani
Baca SelengkapnyaTerlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti
7 November 2017
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.
Baca SelengkapnyaKasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim
21 Juni 2016
Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.
Baca SelengkapnyaKorupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan
9 Juni 2016
Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi
15 Maret 2016
Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.
Baca SelengkapnyaAlex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan
11 Maret 2016
Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara
3 Maret 2016
Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaBareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
3 Maret 2016
Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu
Baca SelengkapnyaKasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
3 Maret 2016
Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
Baca SelengkapnyaRuang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim
3 Maret 2016
Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
Baca Selengkapnya