Wawancara Abraham Samad, Janji Lebih Galak  

Reporter

Kamis, 4 April 2013 07:14 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyangkal telah melanggar kode etik dalam memimpin KPK. Apa yang dilakukan selama ini, ia sebut, sebagai langkah radikal terhadap kasus korupsi yang masif dan sulit diberantas. Namun, caranya itu dianggap menyebabkan bocornya dokumen penyidikan oleh Komite Etik yang dibentuk KPK.

Berikut ini wawancara khusus wartawan Tempo, Febriana Firdaus, dengan Abraham di ruang kerjanya tadi malam.

Tanggapan Anda soal putusan Komite Etik?
Saya menganggap putusan itu kurang elegan. Memang saya tidak terbukti membocorkan, tapi saya berhubungan dengan wartawan. Menurut saya, pimpinan lain juga suka berhubungan dengan wartawan. Jadi, apa yang salah?

Anda dianggap melanggar kode etik pimpinan?
Yang saya lakukan itu langkah radikal, progresif, dan fundamental. Karena korupsi di Indonesia bersifat masif dan sistematis sehingga perlu langkah progresif.

Maksud Anda, dalam penuntasan kasus Anas Urbaningrum diperlukan langkah progresif?
Yang saya maksud, sejak awal gaya saya, menurut orang, agak nyeleneh, seperti dalam kasus Miranda S. Goeltom (terpidana kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur BI). Sebenarnya bukan nyeleneh. Itu langkah progresif dan radikal.

Ada perbedaan pendapat soal penetapan Anas sebagai tersangka?
Tidak ada beda pendapat. Kami sudah sepakat. Makanya, saya heran. Saya tidak mau ke belakang. Saya menatap ke depan bahwa banyak kendala dalam pemberantasan korupsi. Tapi saya tidak boleh ciut sedikit pun untuk tetap maju memberantas korupsi.

Kenapa Anda tidak mengizinkan Komite Etik memeriksa BlackBerry Anda?
Saya ini punya prinsip bahwa saya bukan tersangka. Ngapain mau digeledah? Yang digeledah itu kan tersangka korupsi. Saya tersinggung berat. Kenapa mau memeriksa saya? Saya bukan tersangka.

Apa yang ingin dicari Komite Etik dari BlackBerry Anda?
Mungkin komunikasi dengan wartawan. Saya bilang, gampang saja. Buka saja BlackBerry-nya wartawan. Jangan saya. Karena saya enggak mau diperlakukan sebagai penjahat. Kalau mau crosscheck, tanya saja wartawannya.

Bagaimana dengan Wiwin Suwandi, sekretaris Anda yang tinggal serumah dengan Anda?
Begini, dia belum punya rumah di Jakarta. Saya harus bertanggung jawab karena saya yang memanggil dia (dari Makassar). Anak ini penulis jurnal ilmiah di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Saya direkomendasikan Dekan Fakultas Hukum di sana. Menurut saya, tidak ada masalah.

Betulkah ada campur tangan Istana dalam bocornya sprindik?
Ada fakta saya bukan orang Istana. Pertama, saya getol mendorong kasus Bank Century. Kedua, KPK dengan cepat menetapkan Andi Alifian Mallarangeng, anak emasnya SBY, sebagai tersangka (dalam kasus Hambalang). Bagaimana bisa disebut saya orang Istana? Aneh tuduhan ini. *

Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas

Berita terkait:

Komite Etik Pastikan Pihak Istana Tidak Terlibat

Komentar DPR Soal Kasus Sprindik KPK

Usut Sprindik Anas, KPK Terjebak Pemberitaan?

Diberi Sanksi, Abraham Diminta Tak Kecil Hati

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

6 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

8 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

9 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

11 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

18 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

19 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya