KPK Ultimatum Toto Agar Menyerahkan Diri

Reporter

Rabu, 3 April 2013 22:48 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Ketua Organisasi Masyarakat Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung untuk memenuhi panggilan komisi. Toto merupakan pihak yang disebut-sebut mengetahui asal muasal duit suap pada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.

"Kita sudah meminta Toto Hutagalung untuk menyerahkan diri karena dengan menyerahkan diri kita bisa membuat terang perkara. Dan pak Toto juga bisa melakukan pembelaan diri melalui proses ini, daripada Pak Toto terus menerus berlari-lari," ujar Wakil Ketua Bambang Widjojanto pada wartawan di Gedung KPK, Rabu, 3 April 2013.

Bambang melanjutkan, bahwa Toto selain dicegah juga sudah masih Daftar Pencarian Orang (DPO). Dan KPK mengerahkan seluruh sumber daya untuk menemukannya.Jika Toto mangkir hingga tiga kali dari pemanggilan KPK, maka komisi menyatakan akan melakukan pemanggilan paksa terhadap salah satu saksi kunci Hakim Setyabudi.

KPK juga mengingatkan kepada pihak-pihak yang melindungi Toto bisa dijerat pasal 21 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Yakni menghalang-halangi penyelidikan kasus. Karena itu KPK meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila mengetahui keberadaan Toto.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Hakim Setyabudi dan seorang bernama Asep A pada Jumat, Jumat 22 Maret 2013. Ia dicokok di ruang kerjanya saat menerima duit dari Asep, seorang perantara. Belakangan KPK menduga bahwa pemberian duit tersebut terkait kasus korupsi dana bantuan sosial APBD Kota Bandung.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan segepok duit terbungkus koran di atas meja hakim ketua kasus bansos tersebut. Petugas juga menemukan uang Rp 100 juta di dalam mobil Avanza biru yang dibawa Asep yang juga ikut disita.

Selain Hakim Setyabudi, tim penyidik lainnya juga menangkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pupung. Mereka diduga tahu soal pemberian uang tersebut. Keduanya ditangkap petugas di ruangan masing-masing tanpa perlawanan. Sementara itu, Toto yang disebut mengetahui asal muasal duit tersebut, justru kabur.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

9 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

14 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya