Bertemu SBY, MUI Bicara Regulasi Miras

Reporter

Rabu, 3 April 2013 14:04 WIB

(dari kiri) Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, Ketua MUI Ma'ruf Amin, dan Menko Kesra H.R. Agung Laksono saat memberikan keterangan pers usai pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Komplek Istana Presiden, Jakarta, Rabu (3/4). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu dengan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kantor Kepresidenan, Rabu, 3 April 2013. SBY, yang mengenakan batik lengan panjang warna hijau, menyambut sembilan pimpinan MUI di depan pintu kantornya sekitar pukul 13.15 WIB.

Ketua MUI Pusat Ma'ruf Ami, menyampaikan ucapan terima kasih ke SBY lantaran selama menjadi Presiden, SBY telah mengegolkan beberapa undang-undang dan peraturan penting. Di antaranya adalah Undang-Undang Perbankan Syariah, Undang-Undang Pornografi, dan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Ahmadiyah.

"Ini adalah undang-undang yang sangat diharapkan oleh masyarakat," kata Ma'ruf membuka pertemuan dengan SBY.

Meski begitu, Ma'ruf mengatakan lembaganya berharap peraturan lain segera menyusul untuk disahkan menjadi undang-undang ke depannya. Antara lain aturan mengenai minuman keras dan kerukunan antarumat beragama.

"Untuk menjaga penguatan dan mencegah konflik antarumat beragama," ujar Ma'ruf. Selain itu, ada juga Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang kini tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam pertemuan tersebut, SBY didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron.

PRIHANDOKO

Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas


Baca juga:

6 Miliarder Dunia, Hidup Mewah Tanpa Bekerja

Misteri Selongsong Peluru di Cebongan

Pati, Kota Seribu Paranormal

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya