TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu dengan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kantor Kepresidenan, Rabu, 3 April 2013. SBY, yang mengenakan batik lengan panjang warna hijau, menyambut sembilan pimpinan MUI di depan pintu kantornya sekitar pukul 13.15 WIB.
Ketua MUI Pusat Ma'ruf Ami, menyampaikan ucapan terima kasih ke SBY lantaran selama menjadi Presiden, SBY telah mengegolkan beberapa undang-undang dan peraturan penting. Di antaranya adalah Undang-Undang Perbankan Syariah, Undang-Undang Pornografi, dan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Ahmadiyah.
"Ini adalah undang-undang yang sangat diharapkan oleh masyarakat," kata Ma'ruf membuka pertemuan dengan SBY.
Meski begitu, Ma'ruf mengatakan lembaganya berharap peraturan lain segera menyusul untuk disahkan menjadi undang-undang ke depannya. Antara lain aturan mengenai minuman keras dan kerukunan antarumat beragama.
"Untuk menjaga penguatan dan mencegah konflik antarumat beragama," ujar Ma'ruf. Selain itu, ada juga Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang kini tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.
Dalam pertemuan tersebut, SBY didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron.
PRIHANDOKO
Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas
Baca juga:
6 Miliarder Dunia, Hidup Mewah Tanpa Bekerja
Misteri Selongsong Peluru di Cebongan
Pati, Kota Seribu Paranormal
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya