Sewakan Unit Rusun Marunda Bisa Dijerat UU Korupsi

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 3 April 2013 03:29 WIB

Penghuni baru beraktivitas di kediamannya di Rusun Marunda yang beberapa waktu lalu kosong, Jakarta, Rabu (9/1). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Maruli Rajagukguk mengatakan oknum-oknum Rusun Marunda yang menyewakan kembali unit yang menjadi haknya kepada orang lain bisa dijerat dengan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Mereka bisa kena pasal memperkaya diri sendiri," ujar Maruli saat dihubungi Tempo, Selasa, 2 April 2013. Maruli mengataakan, oknum terkait bisa dijerat dengan pasal tersebut karena dia menyalahgunakan aset negara.

Sebagaimana diketahui unit di Rusunawa Marunda adalah milik pemerintah provinsi DKI Jakarta. Selain karena menyalahgunakan aset milik negara, kata Maruli, oknum terkait juga merugikan negara. Pasalnya, pemasukan retribusi rusun yang seharusnya masuk ke kas negara justru masuk ke kantung pribadi.

Maruli menambahkan, misalkan kasus penyalahgunaan unit rusun ini terjadi antara pihak swasta dengan pihak lain dan tak merugikan negara, kasus ini bisa dikatakan wanprestasi. Pasalnya, ada pelanggaran perjanjian yang ditandatangani antara pihak pemilik dengan yang berjanji.

Ditanyai apakah bisa dijerat dengan pasal penggelapan di KUHP, Maruli berkata bisa saja dimasukkan dalam kategori penggelapan barang bukan hak. Namun, karena ada unsur memperkaya diri sendiri dan merugikan negara, maka lebih tepat dijerat UU Tipikor. "Namun juga harus dikaji dulu motifnya kenapa ia melakukan penyalahgunaan itu. Jika sampai orang susah malah dihukum terlalu berat,"ujar Maruli.

ISTMAN MP

Berita terpopuler lainnya:
'Postingan Idjon Djanbi Tak Bisa Dipertanggungjawabkan'

Pati, Kota Seribu Paranormal
6 Miliarder Dunia, Hidup Mewah Tanpa Bekerja

Jokowi: Kita Ini Kaya, Kok Enggak Pede?

Berita terkait

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

11 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

11 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

28 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

27 Februari 2024

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.

Baca Selengkapnya

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

28 Januari 2024

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

Warga eks Kampung Bayam kelompok Furkon menyatakan sudah buat kesepakatan tarif sewa di HPPO JIS Rp 600 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

27 Januari 2024

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

26 Januari 2024

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

Solusi itu, kata Heru Budi, muncul setelah pihaknya mendengar aspirasi baik masyarakat maupun PT Jakarta Propertindo selaku pemilik bangunan.

Baca Selengkapnya

Akses Jalan Rusun Diberi Pita Garis Kuning, Warga Eks Kampung Bayam Tak Diberi Akses Lagi

24 Januari 2024

Akses Jalan Rusun Diberi Pita Garis Kuning, Warga Eks Kampung Bayam Tak Diberi Akses Lagi

Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) yang merupakan Warga eks Kampung Bayam mengaku tak diberi akses keluar masuk ke Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Jakpro Sebut Semua Warga Jakarta Bisa Tinggal di Rusun JIS, Iklan Anies di Videotron yang Hilang Kini Muncul di LED Truck

22 Januari 2024

Top 3 Metro: Jakpro Sebut Semua Warga Jakarta Bisa Tinggal di Rusun JIS, Iklan Anies di Videotron yang Hilang Kini Muncul di LED Truck

Dirut Jakpro sebut fungsi rusun, yang sempat disebut Kampung Susun Bayam itu, sebagai hunian untuk pekerja Jakarta International Stadium (JIS).

Baca Selengkapnya

Kisah Kampung Susun Akuarium, Mengapa Ahok Dulu Menggusur Kampung Akuarium?

12 Januari 2024

Kisah Kampung Susun Akuarium, Mengapa Ahok Dulu Menggusur Kampung Akuarium?

Saat Gubernur DKI Ahok, Kampung Akuarium mengalami penggusuran. Apa Alasannya? Sekarang telah berdiri Kampung Susun Akuarium.

Baca Selengkapnya