Mahfud MD: Saya Takut Jadi Presiden!  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 2 April 2013 17:27 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berfoto dengan kenang-kenangan berupa kolase foto dirinya dalam acara pisah sambut di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4). Usai melepas jabatan sebagai hakim konstitusi, Mahfud MD, Posisi Mahfud sebagai haklim konstitusi digantikan oleh Arief Hidayat dan MK akan melakukan pemilihan Ketua yang Baru Pada tanggal 3 April 2013. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan tidak mudah untuk memimpin bangsa ini. "Banyak persoalan disintegrasi dan birokrasi. Makanya saya bingung banyak orang ingin jadi presiden. Sebenarnya saya takut menjadi presiden," kata Mahfud saat acara perpisahan di rumah dinasnya di Kompleks Menteri Widya Chandra, Jakarta, Selasa, 2 April 2013.

Mahfud mengatakan sulitnya bagi seorang presiden dalam menyampaikan sikap. "Ngomong salah, tidak ngomong juga salah". Namun dia tidak menampik wacana untuk mencalonkan diri pada Pemilihan Umum 2014. "Kalau dianalisis sesuai dengan manajemen SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, and Threats) maka bisa dipetakan kelemahan dan peluangnya seperti apa."

Mahfud menyangkal sedang menunggu pinangan dari partai. Dalam proses politik, katanya, tidak ada istilah pinang-meminang, yang ada komunikasi untuk kesepakatan. Sejauh ini, tidak ada partai yang ideal karena semua partai sama-sama punya masalah. "Banyak tokohnya terlibat korupsi, tapi banyak juga yang bersih," ujar Mahfud.

Dia tidak mengelompokkan partai berdasarkan ideologi agama. Partai Islam atau non-Islam sama-sama punya platform yaitu membangun Indonesia yang baik. Mahfud mengaku sudah ada pembicaraan secara informal dengan partai politik. "Resminya belum punya, politik akan terus bergulir. Kalau Tuhan memberi jalan."

Ia mengatakan peluang untuk maju menjadi calon atau wakil presiden pada pemilihan presiden 2014 bisa terbuka bagi siapa saja yang tidak memiliki kendaraan politik. "Boediono tidak ada partainya. Kalau orang mempertaruhkan segalanya lewat partai, itu konyol," ujar Mahfud.

SATWIKA MOVEMENTI

Berita terpopuler lainnya:
'Postingan Idjon Djanbi Tak Bisa Dipertanggungjawabkan'

Misteri Selongsong Peluru di Cebongan

Pati, Kota Seribu Paranormal

Bambang Pamungkas Pensiun dari Timnas Indonesia

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

9 menit lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

2 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

4 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

4 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

5 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

8 jam lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya