TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak ada pesan singkat
yang dikirimkan oleh bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dari Rumah Tahanan Guntur. Komisi menilai kalau pun benar Luthfi mengirim pesan pendek, kecil kemungkinan itu terjadi dari dalam tahanan.
"Saya pikir tidak mungkin kalau dari dalam Rutan Guntur," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantornya, Senin, 1 April 2013. Menurut dia, kemungkinan besar pesan itu berasal dari telepon kuasa hukum Luthfi.
"Mungkin sms itu dikirim saat dia sedang dikunjungi pengacara, atau didampingi saat diperiksa oleh penyidik KPK," kata Johan. Menurut dia, keberadaan ponsel di Rutan Guntur jelas dilarang. "Tidak boleh ada ponsel," ujar dia.
Johan membantah KPK kecolongan dengan adanya SMS semacam itu dari Luthfi. "Lagipula harus jelas dulu buktinya, itu pesan singkat dari siapa dan kemana?" kata dia.
Sebelumnya, beredar kabar kalau Luthfi Hasan Ishaaq mengirimkan pesan singkat ke kerabatnya. Pesan itu berisi keluhan Luthfi soal menurunnya berat badannya selama berada dalam tahanan Rutan Guntur.
Luthfi merupakan tersangka dalam kasus suap impor daging sapi Kementerian Pertanian. Dia diduga akan menerima suap dari kolega dekatnya sesama kader PKS Ahmad Fathanah. Fathanah sendiri ditangkap dalam operasi tangkap tangan dengan barang bukti uang senilai Rp 1 miliar di Hotel Le Meridien.
SUBKHAN
Berita terpopuler lainnya:
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi
Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan
Pelaku Penyerangan Penjara Sleman Mulai Terkuak
Ini Jadwal Pemadaman Listrik di Jakarta
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya