Kasus Korupsi, Kejaksaan Periksa Eks Bupati Bantul  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 1 April 2013 19:29 WIB

Idham Samawi. ANTARA/Regina Safri

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kejaksaan Tinggi Yogyakarta memeriksa mantan Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Idham Samawi, dalam kasus dugaan korupsi hibah tembakau Virginia Senin, 1 April 2013. Idham diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek dana hibah sebesar Rp 570 juta. "Kami mendalami peran Idham yang menjadi kepala daerah waktu itu," kata Dadang Darussalam, Kepala Seksi Penyidikan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.

Idham yang datang dengan mobil Mercedes Benz E 320 itu diperiksa selama 6 jam
sejak pukul 09.00. Dia diiringi pengurus PDI Perjuangan. Idham memang pengurus pusat PDI Perjuangan, dan sekaligus Ketua PDI Perjuangan DIY.

Dadang menjelaskan keterangan Idham diperlukan untuk melengkapi berkas tersangka Edy Suharyanta, Kepala Dinas Pertanian Bantul. Audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 2010 menyatakan ada penyalahgunaan dana hibah itu. Kasus ini bermula dari kelompok usaha bersama (KUB) di Bantul mengikuti program pengembangan tembakau Virginia sejak 2003 dari pinjamaan Bank Pasar Bantul milik Pemerintah Kabupaten Bantul.

Koordinator Investigasi Masyarakat Transparansi Bantul, Irwan Suryono, menyarankan Kejaksaan Tinggi DIY mendalami aliran dana hibah ini. Dia mengatakan persidangan dua ketua kelompok tani penerima hibah Rp 570 juta, Sudjono dan Irsyad Sarjono, membuktikan penyalahgunaan dana ini untuk menutup utang kepada Bank Pasar Bantul. "Mereka mengaku meminjam dana bank pasar Bantul pada 2003 setelah menerima pengarahan dari Idham, tapi utangnya macet karena gagal panen," ujar dia.

Irwan mengatakan peran Idham Samawi di kasus ini tampak pada pemberian pengarahan kepada kelompok tani untuk meminjam ke Bank Pasar Bantul dan meneken izin pencairan hibah.

Koordinator Indonesian Court Monitoring (ICM), Tri Wahyu, mengatakan bupati mestinya berperan dalam tiap keputusan bawahannya. "Kejati jangan sampai berhenti di level petani dan kepala dinas saja," kata dia. Dia juga mendesak Edy Suharyanta memberi keterangan tentang hibah untuk kelompok tani yang realisasinya fiktif. "Jangan mau dikorbankan sendiri," kata dia.

Adapun Idham menjelaskan anggaran proyek itu udah disahkan DPRD dan mendapat persetujuan gubernur. Dia mengaku pelaksanaan anggaran tidak tepat sasaran. "Saya tahu setelah ada temuan BPK," kata dia.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM | MUH SYAIFULLAH

Berita Terpopuler:

Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi

Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan

Pelaku Penyerangan Penjara Sleman Mulai Terkuak

Malam Jahanam di Cebongan

'Jangan Terpancing Cebongan Versi Idjon Djanbi'

Akun Idjon Djanbi Bisa Ubah Persepsi Publik

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

34 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

44 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

55 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

9 Agustus 2023

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Baca Selengkapnya