Garuda Memberlakukan Biaya Tambahan Bagi Perjalanan Ke Luar Negeri
Reporter
Editor
Rabu, 25 Agustus 2004 18:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Akibat terus membumbungnya harga minyak dunia, maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia memberlakukan biaya tambahan (sub charge) untuk perjalanan ke luar negeri, mulai Juli 2004. Hal itu dikatakan oleh Direktur Niaga PT Garuda Indonesia, Bachrul Hakim kepada Tempo News Room, hari ini, Rabu (25/8). Menurut Bachrul, pemberlakuan biaya tambahan sudah dimulai bulan Juli 2004, ketika harga minyak mulai merangkak naik. "Untuk bulan Juli, biaya tambahan yang kita kenakan sebesar US $ 5, kemudian mulai 1 September menjadi US $ 7 dan bulan Oktober, kita naikkan lagi menjadi US $ 10," katanya. Bachrul menolak pemberlakuan biaya tambahan ini disebut sebagai kenaikan harga tiket pesawat. Karena pemberlakuan biaya tambahan hanya berlaku selama harga minyak dunia melambung. "Bukan, bukan tarifnya yang dinaikkan, tapi dikenakan biaya tambahan untuk bahan bakar. Pemberlakuan biaya tambahan bersifat fleksibel. Kalau harga minyak dunia turun, biaya tambahan akan kita cabut," ujarnya.Menurut Bachrul, mengenai biaya tambahan ini, tidak ada penumpang yang keberatan. "Selama ini penumpang bisa mengerti, menerima dan bersedia dikenakan biaya tambahan karena hal itu bukan kenaikan harga tiket pesawat melainkan karena memang harga minyak dunia sedang melambung," katanya.Erwin Daryanto - Tempo News Room