TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Etik Anis Baswedan meminta semua pihak menghindari spekulasi yang bisa melemahkan KPK dan meminta menungu hasil investigasi terkait bocornya surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum.
"Sampai hari ini belum diputuskan apapun. Semua pihak menghindari spekulasi-spekulasi yang justru bisa melemahkan KPK sendiri," kata Anis Baswedan melalui juru bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Kamis.
Komite etik menurut Anis berharap KPK bisa menjadi kuat dan solid ditingkatan pimpinan dan staf. Selain itu menurut dia, KPK juga bisa semakin efektif dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"(Diharapkan) KPK semakin efektif dalam memberantas korupsi di negeri tercinta," ujarnya.
Sebelumnya pada Sabtu (9/2) beredar dokumen dengan kepala surat berjudul "Surat Perintah Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi" yang menetapkan bahwa tersangka Anas Urbaningrum selaku anggota DPR periode 2009-2014. Anas dikenakan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kejadian itu kemudian menimbulkan sejumlah reaksi. Bahkan, ada yang meminta Abraham Samad, Ketua KPK mundur. Abraham Samad, Ketua KPK sebelumnya mengatakan, bahwa ada upaya pihak-pihak tertentu yang ingin mendongkelnya dari kursi KPK. Upaya itu dengan mengarahkan tuduhan pembocor sprindik Anas Urbaningrum, eks Ketua Umum Demokrat, kepadanya.
Bahkan, Abraham menuding kebocoran sprindik adalah bentuk pembungkaman atas dirinya. Ia menegaskan tidak terlibat dalam kasus tersebut. Bambang mafhum akan risiko yang dihadapi pimpinan KPK dalam membongkar kasus besar. Perlawanan akan kerap dialami dari tangan-tangan kuat yang berada di balik kasus tersebut.
Bambang mencontohkan perlawanan yang berujung pada kriminalisasi pemimpin KPK sebelumnya, yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, serta kasus yang menimpa mantan Ketua KPK Antasari Azhar. "Nah, kini kami ingatkan, agar pimpinan KPK mewaspadai dan menghindari upaya-upaya perlawanan itu," ujar dia. "Karena tujuannya untuk mengadu domba pimpinan KPK."
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan komite etik nantinya tidak akan berujung pada pendongkelan Abraham. "Bukankah yang mengangkat dan memilih ketua KPK adalah DPR?" kata dia.
Ia pun berharap komite etik KPK melahirkan keputusan yang mendorong atau menciptakan kekompakan antarpemimpin KPK. "Keputusan komite etik harus dapat menghindari terjadinya gesekan atau bibit perpecahan."
Sebelumnya, KPK membentuk komite etik untuk mengusut bocornya surat perintah penyidikan kasus Anas ke media. Keputusan sementara lembaga yang dipimpin Anies Baswedan itu, pembocoran terjadi pada unsur pimpinan KPK.
TRI SUHARMAN | ANTARA
Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita Lainnya:
Firasat Buruk Pemindahan Tahanan Lapas Sleman
Penyerangan LP Sleman Terencana, Ini Indikasinya
BIN: Senjata Penyerang LP Sleman Bukan Standar TNI
Siapa Tak Trauma Lihat Serangan Penjara Sleman
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
5 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
5 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
7 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
7 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
8 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
11 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
14 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
16 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
22 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya