TEMPO.CO , Jakarta:Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berharap Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan segera menyelesaikan rekomendasi mengenai anggaran kurikulum pendidikan 2013 sebelum 2 April 2013. Pasalnya, rekomendasi dari BPKB akan disampaikan ke Panitia Kerja Kurikulum Pendidikan DPR paling lambat 3 April.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh yakin BPKP tak akan menemukan penyimpangan dari usulan anggaran yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Saya yakin, BPKP ndak akan menyalahkan," kata Nuh ditemui seusai sosialisasi Kurikulum Pendidikan 2013 di depan Kepala Sekolah DKI Jakarta, Kamis, 28 Maret 2013, petang.
Menurut dia, anggaran yang diperiksa Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan hanya beberapa anggaran program reguler, satu diantaranya pelatihan guru yang sudah ada sebelum kurikulum direncanakan.
Dewan Perwakilan Rakyat sebelumnya belum menyetujui anggaran kurikulum 2013. Alasannya, nilai anggaran selalu berubah dari semula Rp 684,4 miliar menjadi Rp 2,491 triliun. "Oleh karena itu, Panja Kurikulum Komisi X DPR memberikan kesempatan kepada Kemendikbud berkonsultasi dengan BPKP," kata Ketua Panitia Kerja, Utut Adianto, saat membacakan putusan Dewan pukul 23.30, Senin, 25 Maret 2013.
Hasilnya, Utut meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secepatnya menyampaikan secara tertulis kepada Panja Kurikulum. Panja baru membahas kembali usulan anggaran itu setelah mendapat hasil rekomendasi dari BPKP agar bisa memutuskan kebijakan anggaran kurikulum 2013. Hasil rapat Komisi itu nantinya akan dibawa dalam rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 10 April 2013.
Kurikulum pendidikan 2013 rencananya diterapkan pada tahun ajaran 2013/2014. Anggaran kurikulum bernilai Rp 2,491 triliun yang tersusun atas anggaran melekat Rp 1,740 triliun (69,9 persen) dan anggaran tambahan Rp 751,4 miliar (30,1 persen). Anggaran melekat bersumber dari APBN senilai Rp 991,8 miliar dan dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 748,5 miliar. Dana itu digunakan untuk pelatihan guru dan pengadaan buku untuk siswa dan guru.
Penggunaan anggaran terbesar digunakan untuk penggandaan buku sebanyak 72,8 juta eksemplar, yakni Rp 1,2 triliun, dan pelatihan guru Rp 1,09 triliun. Harga satuan buku, termasuk untuk pencetakan dan pengiriman untuk jenjang SD, sekitar Rp 7.000-8.000. Sedangkan untuk SMP dan SMA Rp 17-20 ribu.
SUNDARI
Berita Terkait
Penting Diperhatikan Saat Ujian Nasional
Kesalahan Nonteknis Ujian Nasional
4 Faktor Penentu Kelulusan Ujian Nasional
FITRA: Ada Korupsi di Proyek Soal Ujian Nasional
Kemendikbud Ngotot Tetap Bikin 20 Variasi Soal UN
Topik Terhangat Tempo.co: Serangan Penjara Sleman || Adi Vs Eyang Subur || Harta Djoko Susilo ||Agus Martowardojo