TEMPO Interaktif, Solo: Sebanyak 67 calon mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo mengajukan keringanan pembayaran biaya kuliah pada saat regsitrasi yang dilakukan sejak Senin hingga Rabu (25/9). Namun pihak UNS hanya dapat memberikan penundaan pembayaran bagi mahasiswa yang mengaku berasal dari keluarga tidak mampu tersebut. "Yang mengajukan keringanan sebanyak 67 orang, tetapi karena belum ada aturannya maka yang bisa dilakukan adalah menunda waktu pembayarannya. Pihak universitas memberi waktu satu bulan untuk pembayaran SPP dan tiga bulan untuk pembayaran BPI (biaya pengembangan institusi," kata Pembantu Rektor II UNS, Sholahuddin, Rabu (25/8).Menurut Sholahuddin, bila sampai dengan batas waktu penundaan habis si mahasiswa tetap belum dapat membayar biaya perkuliahannya maka yang bersangkutan dapat mengajukan penundaan lagi. PR II UNS ini menyatakan tidak ada kebijaksanaan pengurangan biaya kuliah terhadap mahasiswa yang tidak mampu. "Kalau sampai berkali-kali mengajukan penundaan dan hasil penelitian memang benar-benar tidak mampu ya bisa saja dibebaskan tidak bayar tetapi kalau diketahui berbohong bisa dicoret dari kampus," lanjut Sholahuddin.Dalam dialog antara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dengan jajaran rektorat pada 12 Agustus lalu diputuskan terhadap calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu akan diberi keringanan. Dialog itu merupakan buntut dari berkali-kali demo yang digelar ratusan mahasiswa beberapa waktu yang lalu dengan tuntutan pencabutan kebijakan Rektor UNS yang menaikkan SPP dari Rp 375.000 per semester menjadi Rp 500.000 dan penetapan BPI Rp 1 juta bagi jurusan noneksakta dan Rp 1,5 juta untuk eksakta.Imron Rosyid - Tempo News Room