Gelar Perkara Kasus Buyat Tertutup

Reporter

Editor

Rabu, 25 Agustus 2004 13:29 WIB

TEMPO Interaktif, Manado:Gelar perkara kasus Teluk Buyat di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Rabu (25/8) pukul 13.00 berlangsung tertutup. Gelar prospek kasus ini dilakukan sebagai langkah penyidikan untuk mengantisipasi bila terjadi pencemaran di Teluk Buyat melalui pemeriksaan ilmiah."Hari ini (Rabu) jam satu siang gelar prospek kasus Buyat," kata Kepala Polda Sulawesi Utara, Brigjen Polisi Bambang Sutiarso.Sutiarso mengatakan menyangkut penghentian penambangan emas di Ratatotok,belum ada surat resmi dari Mabes Polri.Penghentian kegiatan ini baik tambang PT NewmontMinahasa Raya dan penambangan rakyat. Mabes Polri belum meminta penambangan itu ditutup.Menurut Bambang untuk menangani kasus Teluk Buyat,Polda Sulawesi Utara akan bekerjasama dengan MabesPolri. Domisili tersangka juga akan menjadi bahanmasukan dan pengkajian penanganan kasus. "Hingga saatini belum ada tersangka," katanya.Pihak Polda juga telah memeriksa sebanyak 39 orangsaksi. Saksi ini berasal dari kalangan lembaga swadayamasyarakat, warga pantai Buyat, Newmont Minahasa danintansi yang terkait.Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara AKBP BudhyWibowo Sumantri mengatakan meski Newmont sudah menutupproses pengolahan emas akhir Agustus ini, namun biladalam penyelidikan terbukti melakukan pencemaran tetapakan diproses. Untuk penyidikan kasus, polisi telahmengambil sampel darah, rambut dan kuku terhadapsejumlah warga pantai Buyat. Verrianto Madjowa - Tempo News Room

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

24 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

43 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya