Wali Kota Kediri Mangkir dari Panggilan Polisi

Reporter

Rabu, 27 Maret 2013 14:39 WIB

Walikota Kediri, Samsul Ashar. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Kediri - Wali Kota Kediri Samsul Ashar hari ini kembali mangkir untuk diperiksa oleh penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Kediri Kota. Kali ini dia berdalih ke luar kota setelah sempat mengaku sakit pada pemeriksaan pertama.

Kapolresta Kediri, Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro, mengatakan Samsul Ashar seharusnya sudah berada di ruang Tipikor pada pukul 09.00 WIB. Samsul harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya senilai Rp 66 miliar.

Namun, hingga siang ini, Samsul yang kembali mencalonkan diri pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri pada Agustus mendatang tak kunjung muncul. "Kami akan tunggu sampai sore," kata Ratno, Rabu, 27 Maret 2013.

Ratno mengatakan pihaknya tidak tahu alasan Samsul mangkir. Padahal, Samsul wajib memberikan alasan ketidakhadirannya.

Sementara dalam penyidikan dua pekan lalu, Syamsul juga meminta penghentian pemeriksaan saat penyidik baru melontarkan enam pertanyaan. Dokter spesialis penyakit dalam itu mengaku sakit dan harus melakukan check-up medis ke Rumah Sakit Internasional Surabaya.

Ratno belum bisa memutuskan tindakan apa yang akan dilakukan terhadap Samsul. Saat disinggung upaya pemanggilan paksa, Ratno mengaku masih menunggu perkembangan. "Setidaknya sampai ada pemberitahuan resmi darinya (soal ketidakhadirannya)," ujarnya.

Penasehat hukum Samsul, Arifin, menolak memberikan keterangan tentang sikap kliennya. Saat dihubungi Tempo melalui telepon, pengacara yang berkantor di Surabaya itu mengaku sedang mengikuti sidang. "Nanti saja telepon lagi," ucapnya.

Juru bicara Pemerintah Kota Kediri Hariadi menjelaskan, sejak kemarin Samsul pamit ke Surabaya bersama istrinya. Namun, Hariadi tidak mengetahui alasan atasannya itu ke Surabaya. "Tidak tahu kapan kembali ke Kediri," tuturnya.

Seperti diberitakan, Polresta Kediri sedang memeriksa kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya senilai Rp 66 miliar. Polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kasenan, Ketua Panitia Lelang Wiyanto, dan Fajar, kerabat Samsul yang menerima uang sogokan dari perusahaan pemenang tender. Saat ini polisi masih melacak aliran dana tersebut ke wali kota dan pejabat lainnya.


HARI TRI WASONO

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya