TEMPO.CO , Jakarta: Sebanyak 31 tahanan di blok A 5 lembaga pemasyarakatan kelas II B Cebongan, kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dipaksa bertepuk tangan. Aksi itu dilakukan usai seorang eksekutor dari kawanan bersenjata itu menembak mati empat tahanan yang berada dalam satu sel dengan 31 tahanan lainnya.
"Ya, mereka dipaksa eksekutor bertepuk tangan," kata penyidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Mimin Dwi Hartono di lapas Cebongan, Selasa petang.
Sumber Tempo menyebutkan, saat tepuk tangan, ada salah satu tahanan meneriakkan yel untuk salah satu korps di TNI. Teriakan itu membuat eksekutor marah. "Siapa teriak? Saya tembak kamu!" kata sumber menirukan ucapakan eksekutor.
Keempat tahanan yang ditembak adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga (Dedi), Yohanes Juan Mambait, Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu (Adi). Sebelum menembak, eksekutor menanyakan siapa saja keempat orang tersebut. "Siapa kelompoknya Deki (Hendrik Angel Sahetapy)?" kata pelaku.
Pertanyaan tersebut sempat diulang tiga kali. Lantaran tak digubris oleh 35 tahanan di sel nomor 5 yang ketakutan, seorang eksekutor menembakkan senjata laras panjangnya untuk mengintimidasi. "Yang bukan kelompoknya Deki, ke sini!" kata eksekutor sambil menunjuk ke sisi timur.
Di sisi barat tinggal tiga orang. Mereka adalah Deki, Juan, dan Dedi. Mereka langsung dieksekusi dengan cara diberondong tembakan oleh satu orang eksekutor. Kemudian, lanjut sumber Tempo, pelaku mencari satu tahanan lainnya, yakni Adi yang ternyata bergabung dengan 31 tahanan lainnya di sisi timur. "Mungkin pelaku mengenali wajahnya yang berbeda dengan tahanan lain. Langsung ditembak," kata sumber tadi.
Posisi Adi dekat dengan dinding kamar mandi di tengah ruang sel yang memisahkan sisi timur dan barat. (Baca lengkap: Serangan Penjara Sleman)
PITO AGUSTIN RUDIANA
Topik Terhangat Tempo.co: Kudeta || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita Terkait
Kata Polisi Soal Tersangka Serangan Penjara Sleman
Pangdam Diponegoro: Kami Tak Terlibat di Cebongan
Pramono Edhie Pernah Dipanggil Om oleh Anaknya
Komnas HAM: Kasus Penjara Sleman Terkesan Ditutupi
Berita terkait
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum
12 hari lalu
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa
13 hari lalu
Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan
14 hari lalu
Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya
14 hari lalu
Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki
15 hari lalu
Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan
15 hari lalu
Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong
Baca SelengkapnyaRangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong
15 hari lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong
Baca SelengkapnyaSebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri
15 hari lalu
Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum
15 hari lalu
Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi
15 hari lalu
Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.
Baca Selengkapnya