RUU Advokat Picu Debat Panjang di DPR  

Reporter

Selasa, 26 Maret 2013 06:49 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta:Rapat dengar pendapat antara sejumlah organisasi advokat dengan Badan Legislasi DPR, Senin 25 Maret 2013 diwarnai debat panjang dari puluhan advokat dari delapan organisasi advokat yang hadir. Mereka berdebat di antara mereka sendiri, meski tujuan rapat adalah mendapatkan masukan untuk parlemen.

Perdebatan langsung dimulai ketika rapat dibuka sekitar pukul 13.30 WIB. Kericuhan terjadi karena puluhan advokat saling berebut kursi yang hanya tersedia untuk 50 undangan. Kursi rapat menjadi kurang lantaran tiap organisasi membawa rombongan besar.

Tak lama setelah Wakil Ketua Baleg, Achmad Dimyati Kusumah membuka sidang, hujan interupsi langsung terjadi. Para advokat memprotes kurangnya kursi dan mundurnya waktu rapat yang seharusnya dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Dimyati pun mencoba menenangkan para advokat dengan menjelaskan sejumlah kesibukan rapat di dewan.

Begitu diskusi soal draft revisi Rancangan Undang-Undang Advokat dimulai, para advokat justru lebih sering menyinggung-nyinggung urusan internal organisasi advokat.

Salah satu perdebatan yang cukup menyita waktu adalah soal dualisme kepengurusan Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin). Saat ini ada dua organisasi advokat dengan nama yang sama: Ikadin. Yang satu dipimpin Todung Mulya Lubis, sedangkan yang lain dipimpin Otto Hasibuan.

Selama lebih dari sepuluh menit, wakil dari kedua Ikadin adu mulut. Sambil berdiri dan menunjuk-nunjuk, kedua kelompok saling tuding.

"Ikadin yang resmi adalah Ikadin pimpinan Otto Hasibuan. Todung sudah dipecat," ujar Sekretaris Jenderal Ikadin pimpinan Otto, Adar Dam. Pernyataan ini langsung disambut protes dari kubu lawannya.

Saking riuhnya suasana, Dimyati yang memimpin rapat lebih banyak menenangkan dan mengatur jalannya sidang. "Ini bagian dari demokratisasi, silakan saja pro dan kontra," kata Dimyati.

Menurut Dimyati, meski rapat berlangsung panas, Baleg tetap merasa mendapat sejumlah masukan. Misalnya tentang perlunya standardisasi keanggotaan organisasi advokat dan pengaturan kelembagaan. "Tapi kita memang lebih banyak mendengar mereka saling curhat."

Rapat akhirnya ditutup pada pukul 15.30 WIB. Sekitar sepuluh petugas keamanan terus memantau situasi. Hingga ditutup, tak ada kesimpulan yang dapat diambil dari rapat riuh rendah itu.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

6 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya