Rampas Kamera Wartawan, PNS Diperiksa Inspektorat  

Reporter

Editor

Amirullah

Senin, 25 Maret 2013 18:45 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Ngawi - Akibat menghalangi kerja pers, pejabat pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, diperiksa inspektorat setempat. Adalah Kepala Bagian Umum dan Protokol Pemerintah Kabupaten Ngawi, Martati, yang diperiksa karena merampas kamera wartawan Radar Madiun (Jawa Pos Grup), Hengky, yang tengah melakukan tugas jurnalistik.

Kamera Hengky dirampas saat mengkonfirmasi kondisi area merokok (smoking area) yang mangkrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jumat, 22 Maret 2013. Selain Hengky, wartawan Memorandum, Dika, melakukan liputan tersebut. Bukannya meladeni konfirmasi wartawan, Martati malah meminta kamera Hengky dan menyuruhnya menghapus foto smoking area tersebut. Kamera tersebut akhirnya diserahkan kembali setelah fotonya dihapus.

Menyikapi penghalangan atas kerja jurnalistik tersebut, puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Karesidenan Madiun (FWM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Ngawi, Senin, 25 Maret 2013.

"Apa yang dilakukan pejabat tersebut jelas melanggar Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," kata salah satu perwakilan FWM, Nur Salam, saat melakukan aksi. FWM menuntut Pemerintah Kabupaten Ngawi sadar media dan mensosialisasikan Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ke seluruh instansi.

"Kami menuntut agar Martati diproses atas kesalahannya dan Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan sosialisasi tentang Undang-Undang KIP ke seluruh pajabat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah," kata Pemimpin Redaksi Radar Madiun Bambang H Irwanto dalam orasinya.

Menanggapi tuntutan para wartawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Siswanto mengatakan pihaknya telah memanggil Martati. "Yang bersangkutan masih dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan di Inspektorat. Kami minta maaf atas kejadian tersebut," kata dia.

Siswanto juga berjanji akan mensosialisasikan kembali Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Kami minta perwakilan dari wartawan untuk menjadi pembicara dalam sosialisasi tersebut," kata Siswanto. (Baca berita-berita lain kekerasan terhadap pers DI SINI)

ISHOMUDDIN

Berita lainnya:

Penyerbuan LP Cebongan Bermula dari Saling Pandang
Operasi Buntut Kuda Penjara Cebongan Sleman
Lihat Teman Satu Sel Didor, Napi Cebongan Trauma
Ini Kronologi Penyerbuan Cebongan Versi Kontras
Tak Ada Kudeta, Hanya Pembagian Sembako

Berita terkait

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

30 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

30 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

30 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku

Baca Selengkapnya

Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.

Baca Selengkapnya

Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan

Baca Selengkapnya

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar

Baca Selengkapnya

Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan

Baca Selengkapnya

Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.

Baca Selengkapnya

Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

21 Mei 2023

Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.

Baca Selengkapnya