Pengurus PPP di Surakarta Siapkan Pembelotan

Reporter

Editor

Senin, 23 Agustus 2004 14:33 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Sejumlah pengurus DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jawa Tengah menyatakan tidak akan menaati keputusan DPP PPP yang melakukan koalisi dengan PDI Perjuangan, Partai Golkar dan PDS untuk mendukung Mega-Hasyim. Mereka memilih membelot meskipun ada ancaman akan dipecat karena tidak memberikan dukungan kepada Mega-Hasyim. "Sikap itu diambil karena keputusan DPP PPP telah mengkhianati hak warga PPP," ujar Mudrick M. Sangidoe, Koordinator PPP se-eks Karesidenan Surakarta yang membawahi DPC PPP Solo, Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Sragen, Karanganyar dan Wonogiri, Senin (23/8).Menurut Mudrick, keputusan bergabung dalam Koalisi Kebangsaan yang dideklarasikan pekan lalu itu hanyalah manuver dari pribadi-pribadi elite partai semata. Dirinya tidak yakin pengurus DPP akan memecat kader PPP yang nyata-nyata tidak memberikan dukungan karena ancaman tersebut juga pernah disampaikan pada pilpres putaran pertama lalu."Ketika itu juga ada ancaman kader yang tidak mendukung Pak Hamzah akan dipecat, nyatanya tujuh persen pemilih PPP tidak mencoblos capres PPP itu juga tidak ada yang dipecat," kata Mudrick.Kesepakatan untuk tidak menaati dan akan membelot dari keputusan DPP PPP tersebut dilakukan setelah pengurus dari tujuh DPC se-eks Karesidenan Surakarta tersebut, Minggu (22/8) berkumpul di rumah Mudrick. Salah satu tindakan membangkang yang diambil adalah tidak akan melakukan aktivitas politik dalam rangka memenangkan calon yang didukung PPP. "Kami akan berdiam diri tidak melakukan apa-apa. Masa ada instruksi agar semua kantor PPP dipasangi bendera yang ikut koalisi bersama itu, kan ya ndak mungkin dituruti," kata politisi senior yang mengaku menjadi anggota Dewan Pakar DPP PPP ini.Soal berdiam diri tersebut dibenarkan oleh Ketua DPC PPP Solo, Hasan Mulachela, yang mengatakan bahwa sejauh ini memang tidak ada langkah-langkah yang dilakukan partainya menyusul pendeklarasian Koalisi Kebangsaan di tingkat pusat. Menurut Hasan, saat ini pengurus PPP daerah cenderung pasif. "Apalagi sampai sekarang juga tidak ada instruksi apapun dari DPP kita di daerah ini mau disuruh apa,"tukasnya.Wakil Sekretaris DPC Klaten, Muhammad Ikhsanuddin, membenarkan pernyataan Mudrick tersebut. Menurutnya, PPP Klaten memutuskan untuk membebaskan warganya untuk menentukan pilihannya sendiri tanpa mempedulikan putusan DPP tersebut. "Keputusan ini sangat menyakitkan karena tidak menghargai hak-hak warga negara untuk memilih dengan memaksakan untuk memilih capres tertentu," ujarnya.Sementara itu Sekretaris DPC PPP Boyolali, Muhammad Amien, yang dihubungi terpisah mengatakan pertemuan pengurus DPC PPP se-eks Karesidenan Surakarta belum menelurkan kesepakatan untuk melakukan tindakan sebagai reaksi atas putusan DPP tersebut. "Belum sampai ke tindakan yang akan kami ambil atas putusan DPP yang tidak memberikan respon postif terhadap aspirasi arus bawah," kata dia. Imron Rosyid - Tempo News Room

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

2 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

41 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

44 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

44 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

44 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

44 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya