TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pimpinan Pengadilan Negeri Bandung yang berinisial ST ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi setelah salat Jumat, 22 Maret 2013. Penangkapan terkait dengan putusan kasus korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung senilai Rp 66,6 miliar.
Pimpinan tersebut ditangkap karena diduga menerima suap Rp 150 juta dari Rp 1 miliar yang dijanjikan oleh seseorang yang ada hubungannya dengan terdakwa kasus bantuan sosial. Peran ST dalam proses sidang adalah sebagai ketua majelis pengadilan perkara dana bantuan sosial yang diputus 17 Desember 2012.
Setelah penangkapan terhadap ST, tim KPK langsung membawanya ke Jakarta. "Kami sedang dalam perjalanan menuju Kuningan (kantor KPK Jakarta)," kata sumber Tempo yang ikut menangkap ST.
Berdasarkan catatan Tempo, jumlah terdakwa dalam perkara di atas sebanyak 7 orang. Namun, majelis hakim hanya memutus mereka dengan hukuman 1 tahun penjara. Padahal, jaksa menuntut mereka 3 sampai 4 tahun bui.
SUKMA | TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler:
Buyung dan Rizal Ramli Ikut Minta SBY Turun
Pembocor Data Pajak SBY Sudah Terungkap
Aksi 25 Maret Bukan Kudeta, tapi...
Ahmadinejad Nyaris Tertembak Pengawal Presiden AS
Partai Islam Merapat ke Soetrisno Bachir
Berita terkait
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
4 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
12 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
13 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
15 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
15 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
18 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
1 hari lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
1 hari lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca Selengkapnya