TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dipastikan akan menggelar kunjungan kerja ke empat negara Eropa pertengahan April mendatang. Anggota Komisi Hukum, Achmad Dimyati Natakusuma, mengatakan, dari kunjungan itu, DPR akan mempelajari penerapan hukum yang bakal dimuat dalam Rancangan Undang-Undang Kitab UU Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab UU Hukum Pidana (KUHP).
Beberapa pasal yang akan didalami, menurut Dimyati, adalah soal pasal santet dan zina lajang yang menjadi polemik baru dalam draf RUU. "Jangan salah, santet itu bagian dari sihir. Sihir di zaman nabi sudah ada dan di negara luar juga ada," kata Dimyati di kompleks parlemen Senayan, Jumat, 22 Maret 2013.
Menurut Dimyati, untuk pasal santet, Komisi akan melihat bagaimana pemberlakuan hukum terhadap perilaku sihir di beberapa negara. Dia berharap penerapan pasal nantinya tidak menimbulkan kontroversi dan bisa memberi kepastian hukum terhadap korban dan orang-orang yang dituduh melakukan santet.
Di beberapa negara, penggunaan pasal sihir terbukti berhasil memberikan kepastian hukum pada warga. "Santet ini harus diatur supaya tak terjadi main hakim sendiri, dan orang-orang jera untuk menggunakan santet."
Sedangkan untuk pasal zina lajang, Komisi ingin mengetahui bagaimana penerapan hukum di empat negara dalam mengatur pergaulan masyarakatnya. Komisi, kata Dimyati, ingin mendapat rumusan yang pas dalam penerapan pasal zina lajang ini sehingga tak menimbulkan polemik pada masyarakat.
Rencananya, kunjungan ke luar negeri yang digelar Komisi Hukum dilaksanakan pada 14-19 April mendatang ke empat negara, yaitu Inggris, Prancis, Belanda, dan Rusia. Komisi akan berangkat dalam empat kelompok yang terdiri dari maksimal 15 orang setiap kelompok. Selain diikuti anggota Dewan, setiap kelompok juga terdiri dari beberapa staf sekretariat.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terpopuler lainnya:
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi
Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis
Ibas Siap Diperiksa, Ini Jawaban KPK
Daftar Pasal Kontroversial di Rancangan KUHP
Rahasia Model Brasil Langsing Usai Melahirkan
Berita terkait
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
8 jam lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
2 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
2 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
2 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
3 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
4 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
5 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
5 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
6 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya