Sudah Dipecat, 3 Anggota DPRD Yogya Tak Diganti

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 21 Maret 2013 19:29 WIB

Sembilan dari 33 terdakwa maju di sidang pertama pembacaan tuntutan kasus korupsi dana tunjangan anggota DPRD Gunungkidul 2003/2004 di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Rabu (20/3). TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Meski tiga anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta sudah dituntut jaksa dalam kasus korupsi, hingga kini DPRD belum bisa melakukan pergantian antar waktu atas ketiganya. Padahal, mereka sudah resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD DIY sejak Februari 2013 lalu.

Anggota Dewan itu adalah Ternalem dan Bambang Eko Prabowo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) serta Rojak Harudin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketiganya berasal dari daerah pemilihan Gunung Kidul dan dituntut jaksa 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi dana purnatugas 2003-2004 dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta.

Anggota Badan Kehormatan DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengatakan, pihaknya belum menerima pengajuan pergantian antar waktu dari partai asal tiga politikus itu. “Meski sudah ada tuntutan, kami belum menerima pengajuan PAW dari masing-masing partai,” kata Arif, Kamis, 21 Maret 2013. Menurut dia, Badan Kehormatan tak bisa memaksa upaya pergantian karena ini persoalan partai.

Malah Arif mengatakan tanpa pergantian saat ini pun kecil kemungkinan mengganggu kinerja
Dewan. ”Anggota DPRD total ada 55 orang. Jadi, meski tiga orang diberhentikan, segala panitia khusus atau rapat yang dibentuk pasti tetap akan kuorum atau memenuhi dua pertiga kehadiran,” katanya.

Sementara itu, sejumlah pengurus PDIP DIY mengatakan partai sampai saat ini belum bersikap atas status hukum Ternalem dan Bambang Eko Prabowo. “Menunggu vonis tetap,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DIY Gunawan. Bahkan, anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa, Abdul Halim Muslih, punya argumen atas tindakan partainya belum mengganti Rojak Harudin. “Kami kedepankan azas praduga tak bersalah,” katanya.

Akan tetapi, pegamat politik Universitas Gadjah Mada Ari Dwipayana menilai sikap PDIP dan PKB yang tak kunjung mengganti anggotanya yang terbelit kasus korupsi itu mempertaruhkan citra partai di mata masyarakat. “Apalagi ini jelang pemilu, pertaruhannya terlalu besar jika dibiarkan berlarut-larut,” kata dia. Selain itu, ujarnya, Badan Kehormatan DPRD DIY bisa membuat terobosan dengan mendesak partai agar mengganti angotanya yang menghadapi masalah hukum.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

35 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

43 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

46 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

51 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya