TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Subang, Jawa Barat, menegaskan tak ada aksi pematokan oleh warga Desa Kumpay atas lahan milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus korupsi simulatior kemudi dan pencucian uang yang sudah disegel KPK. "Semuanya dalam kondisi aman dan tidak ada pematokan," kata Kepala Polres Subang, Ajun Komisaris Besar Chiko Ardwiatto, saat dihubungi Tempo, Kamis, 21 Maret 2013.
Chiko mengaku pihaknya sudah mengecek ke lokasi lahan milik jenderal bintang dua seluas 46 hektare itu, begitu mendengar ada kabar terjadi pematokan oleh warga. "Yang kemarin itu, mah, mereka ingin mejeng di televisi saja," ujarnya.
Menurut dia, tak ada pengamanan khusus terkait aset milik bekas Kepala Korlantas dan Direktur Akpol yang kini ditahan komisi antirasuah di tahanan Guntur itu.
Kepala Desa Kumpay, Fai N. Suparmi, mengatakan aksi pematokan garapan oleh puluhan warganya itu terjadi Rabu, 20 Maret 2013. "Tapi kemudian kami datang ke lokasi untuk mencabutinya," ujarnya.
Saat ini Suparmi mengaku sudah memasang sejumlah spanduk yang bertuliskan "Dilarang menggarap dan merusak lahan" di lokasi kebun milik Djoko tersebut.
Sebelumnya, Suparmi setuju jika warganya diberikan hak menggarap kebun tersebut sebelum ada ketetapan hukum tetap atas Djoko. "Supaya tidak mubazir, warga dapat tambahan penghasilan dan membayar pajaknya," ujarnya.
Warga kecewa atas putusan Suparmi yang kemudian melarang mereka mematok lahan garapan di lahan "Kebun Binatang" milik jenderal beristeri tiga itu. "Saya bingung, sikap Bu Kades kok jadi plinplan begitu," ujar Edi.
Padahal, warga hanya menggarap, tidak akan ada upaya untuk menguasai lahan tersebut. "Saya hanya ingin menanam nanas," ujar Edi yang siap membayar pajak atas lahan yang digarapnya kelak.
NANANG SUTISNA
Berita Terpopuler:
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi
Ramai-ramai Patok 'Kebun Binatang' Djoko Susilo
Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis
Sakit Hati, Tersangka D Bunuh Bos Servis Komputer
Jokowi Tak Persoalkan Hengkangnya 90 Perusahaan
Pengganti Pramono Edhie di Tangan Presiden
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
4 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
4 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
5 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
7 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
11 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
13 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
19 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya