TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. PPP beralasan dalam konstitusi hanya disebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis.
"Pemilukada melalui DPRD berarti memindahkan ruang demokrasi dari pasar bebas masyarakat," kata Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, Chozin Chumaidy, dalam diskusi di kompleks parlemen, Senayan, Kamis, 21 Maret 2013.
Menurut dia, baik pilkada langsung dan melalui DPRD sama-sama demokratis. "Pemilukada lewat DPRD bisa meminimalisasi konflik sosial di masyarakat," ujar dia.
Awalnya, pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Namun, pada Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, mekanismenya diubah menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.
Alasannya, pemilihan langsung dianggap lebih demokratis, memiliki legitimasi, dan memberi kuasa sepenuhnya kepada rakyat dalam memakai haknya. Namun, kata Chozin, pilkada langsung justru menimbulkan beragam dampak.
Misalnya mengenai politik uang. Chozin menilai politik uang ini sudah menyebar ke seluruh lapisan masyarakat. "Kedaulatan rakyat diganti menjadi kedaulatan uang," ucap dia.
Salah satu alasan pemilihan melalui DPRD adalah melokalisasi politik uang. Dia menegaskan publik hanya perlu meningkatkan pengawasan mengenai politik uang di tingkatan DPRD. "Begitu ketahuan, harus didiskualifikasi," tuturnya.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terkait
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno
41 hari lalu
PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.
Baca SelengkapnyaAlasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
44 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.
Baca SelengkapnyaPartai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen
44 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?
Baca SelengkapnyaPPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR
44 hari lalu
Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid
30 Desember 2023
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru
23 Juli 2023
Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.
Baca SelengkapnyaProfil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya
6 Juni 2023
Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan
4 Juni 2023
Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menjadi salah satu peserta pemilu 2024 dengan Nomor Urut 17. Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaBacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara
7 Mei 2023
Jelang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Depok, DPC PPP Kota Depok meminta bacaleg untuk menandatangani pakta integritas.
Baca SelengkapnyaPPP Dukung Ganjar Pranowo, Pengamat: Calon Presiden Golkar Bisa Berubah
27 April 2023
PPP resmi mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden. Diprediksi akan berpengaruh pada calon presiden dari Golkar.
Baca Selengkapnya