TEMPO.CO, Bekasi - Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Jawa Barat membongkar Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Setu, Kabupaten Bekasi, dengan menggunakan alat berat yang disewa dari Tempat Pembuangan Akhir Sampah Burangkeng, Kecamatan Setu.
Kedatangan mobil itu dihadang puluhan anggota jemaat Gereja HKBP Setu yang kebanyakan perempuan. Jemaat berteriak dan menangis, menolak eksekusi pembongkaran rumah ibadah mereka. Gereja pun meminta perwakilan pemerintah daerah untuk musyawarah, dan membatalkan pembongkaran.
Sebanyak 270 personel kepolisian diterjunkan guna mengamankan eksekusi itu. "Kami hanya berjaga dan mengamankan jalannya eksekusi pembongkaran," ujar Kepala Polresta Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Isnaeni Ujiarto, kepada Tempo.
Menurut dia, personel kepolisian yang diterjunkan itu merupakan gabungan aparat Polresta Bekasi Kabupaten dan Unit Sabhara dan Brimob Polda Metro Jaya. Polisi berjaga di sejumlah titik di sekitar gereja yang dinilai berpotensi muncul keributan selama proses pembongkaran. "Eksekusi dilakukan oleh sekitar 40 personel Satpol PP," kata Isnaeni.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyegel Gereja HKBP Setu pada Kamis, 7 Maret 2013. Penyegelan, menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Agus Dahlan, dilakukan karena gereja itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Eksekusi penyegelan atas perintah Bupati Bekasi Neneng Nurhasanah Yasin sesuai dengan surat keputusan Musyawarah Pimpinan Daerah setempat beberapa waktu lalu. Penyegelan dilakukan oleh puluhan personel Satpol PP dengan menempelkan papan pengumuman di dinding bangunan gereja. Kejadian ini disaksikan ratusan anggota jemaat gereja setempat.
MUHAMMAD GHUFRON
Berita terpopuler lainnya:
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi
Ramai-ramai Patok 'Kebun Binatang' Djoko Susilo
Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis
Polisi Tangkap Semua Pelaku Penyerangan Tempo
Ibas Siap Diperiksa, Ini Jawaban KPK
Berita terkait
Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin
33 hari lalu
Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah
Baca SelengkapnyaPegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera
40 hari lalu
Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture
Baca SelengkapnyaKampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja
28 Januari 2024
Kampanye di Sumalungun, Sumater Utara, Mahfud MD janjikan akan permudah pendirian rumah ibadah, hingga buka 17 juta lapangan kerja.
Baca SelengkapnyaKompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama
20 Desember 2023
Kompleks fasilitas kerohanian di lingkungan kampus UGM itu memiliki rumah ibadah enam agama.
Baca SelengkapnyaGanjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?
2 Desember 2023
Ganjar janji mencarikan solusi terkait izin mendirikan rumah ibadah. Bagaimana cara dan syarat izin mengajukannya saat ini?
Baca SelengkapnyaKantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya
24 November 2023
Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.
Baca SelengkapnyaKementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah
21 September 2023
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni memastikan sertifikasi rumah ibadah tanpa diskriminasi.
Baca SelengkapnyaKantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.
21 September 2023
Pengurus kapel Cinere mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris belum bilang silakan beribadah.
Baca SelengkapnyaPenggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok
20 September 2023
Mohammad Indris mengatakan, ada salah persepsi yang perlu diluruskan dalam masalah kapel di Cinere itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok
18 September 2023
Pemkot Depok yang memiliki kewenangan memberikan izin Kapel Bukit Cinere itu.
Baca Selengkapnya