Ditahan Paksa, Ketua DPRD Trenggalek Gugat Jaksa  

Reporter

Rabu, 20 Maret 2013 17:45 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Kediri - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek, Saniman Akbar Abbas, menggugat Kejaksaan Negeri Trenggalek. Gugatan praperadilan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Trenggalek untuk melawan eksekusi kejaksaan yang menahannya secara paksa di Surabaya, Senin, 11 Maret 2013 pekan lalu.

Kuasa hukum Akbar Abbas, Andi Firasadi, menilai penangkapan kliennya melanggar prosedur yang diatur Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Tim kejaksaan dinilai berlebihan dalam penangkapan itu dengan dalih yang dibuat-buat. "Seharusnya penangkapan itu tidak perlu," katanya, Rabu, 20 Maret 2013.

Salah satu kejanggalannya adalah alasan tim penyidik bahwa Akbar Abbas yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi uang perjalanan dinas anggota Dewan mangkir dari panggilan penyidik. Menurut Andi, pengertian mangkir adalah tidak mengindahkan sama sekali panggilan itu. Padahal, kliennya selalu memberitahukan secara tertulis ketidakhadiran itu, karena pekerjaannya sebagai Ketua Dewan.

Kesalahan lainnya, jaksa baru menerbitkan berita acara penangkapan setelah kliennya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Medaeng. Hal ini dianggap aneh, karena seharusnya urusan surat-menyurat itu sudah tuntas sebelum penangkapan dilakukan. Apalagi terdapat perbedaan tanggal antara surat perintah penyidikan dan BAP yang seharusnya sama. "Ini tidak sah," katanya.

Saat ini Andi sudah mendaftarkan gugatan praperadilan itu ke Pengadilan Negeri Trenggalek. Dia berharap pengadilan bisa segera menyidangkan dan membebaskan kliennya dari LP Medaeng.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Trenggalek Indi Premadasa mengatakan sudah mendengar gugatan itu. Namun sampai saat ini pemberitahuan resmi dari pengadilan belum dia terima. "Kami siap menghadapi," katanya singkat.

Indi yang turut dalam penangkapan Akbar di Surabaya menyatakan seluruh proses hingga penahanannya telah sesuai prosedur dan atas persetujuan Kepala Kejaksaan Trenggalek. Jaksa terpaksa melakukan penangkapan setelah Akbar mangkir dan menghilangkan barang bukti korupsi di ruang kerjanya saat digeledah penyidik.

Akbar dijerat kasus korupsi uang saku anggota DPRD tahun anggaran 2010. Setiap uang saku anggota dipotong 3 persen untuk dikelola Kasubag Tata Usaha Setwan Sulistyowati, yang juga telah berstatus tersangka.

HARI TRI WASONO

Berita Terpopuler:
Inilah Pertemuan yang Menjerat Politikus Golkar

Rahmad Darmawan Umumkan 28 Pemain Timnas

Berkas `Kebun Binatang` Djoko Susilo Hilang

`Kebun Binatang` Djoko Susilo Diserbu Warga Lokal

KUHP Baru, Lajang Berzina Kena 5 Tahun Penjara

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

14 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

4 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

5 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya