Menkes: RUU Tembakau Pesanan Pengusaha Rokok
Selasa, 19 Maret 2013 17:03 WIB
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi. ANTARA/Rosa Panggabean
TEMPO.CO , Jakarta - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menilai Rancangan Undang-Undang Tembakau dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas desakan pengusaha rokok. Menurut Nafsiah, para pengusaha rokok meminta adanya aturan ini untuk mengatasi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau , yang dianggap membatasi pendapatan mereka. "Mereka, para pengusaha rokok itu, tidak mau rugi, " kata Nafsiah ketika ditemui seusai Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2013 di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2012. Meskipun ada RUU Tembakau, Nafsiah mengatakan tidak peduli. Saat ini, kata dia, persiapan untuk implementasi PP Tembakau terus berjalan. Kementerian masih mendata apa saja penyakit yang ditimbulkan produk tembakau, termasuk rokok, untuk memperkuat implementasi PP tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Supriyantoro mengatakan RUU Tembakau pernah diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat setahun yang lalu. Ketika itu, RUU tersebut dihapus karena tiba-tiba masuk ke prolegnas (program legislasi nasional). Tapi ternyata, kata dia, RUU itu diusulkan kembali dan sedang dalam proses masuk ke prolegnas. Menurut Menteri Nafsiah, ia mengakui ada beberapa pasal yang sering diprotes para pengusaha rokok dalam PP Pengendalian Tembakau. Misalnya saja, pasal yang mengatur masalah uji kandungan kadar nikotin dan tar, penggunaan bahan tambahan, pengemasan produk tembakau, dan pencantuman peringatan kesehatan di bungkus rokok. SUNDARI Berita Terpopuler: Di KPK, Djoko Susilo Mulai Singgung 'Restu Atasan' FBR Buka Suara Soal Penyerangan Kantor Tempo Jupe Tertangkap di Cibubur Tak Punya Jago, PDIP Turunkan Puan ke Jawa Timur Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang Penyerang Kantor Tempo Menangis dan Minta Maaf
Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta
1 hari lalu
Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta
Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.
Baca Selengkapnya
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya
2 hari lalu
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya
Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.
Baca Selengkapnya
Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS
2 hari lalu
Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS
Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?
Baca Selengkapnya
Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN
2 hari lalu
Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN
Hingga hari ini, kata Bigwanto, pemerintah belum mempunyai regulasi yang memadai untuk mengendalikan produk tembakau.
Baca Selengkapnya
Menteri Budi Gunadi Cari Model Penyaluran Anggaran Cegah Stunting
10 hari lalu
Menteri Budi Gunadi Cari Model Penyaluran Anggaran Cegah Stunting
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin masih mencari model penyaluran dana pencegahan stunting.
Baca Selengkapnya
Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda
11 Maret 2024
Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda
Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.
Baca Selengkapnya
Pilihan Menu Makan Siang Gratis Ala Prabowo: Paket Ayam dan Perkedel, Gado-Gado hingga Siomay
2 Maret 2024
Pilihan Menu Makan Siang Gratis Ala Prabowo: Paket Ayam dan Perkedel, Gado-Gado hingga Siomay
Berikut ini perkiraan sejumlah menu makan siang gratis ala Prabowo-Gibran....
Baca Selengkapnya
Makan Siang Gratis Dipatok Rp 15 Ribu Per Anak, di Bandung dan Jatinangor Bisa Makan Apa?
29 Februari 2024
Makan Siang Gratis Dipatok Rp 15 Ribu Per Anak, di Bandung dan Jatinangor Bisa Makan Apa?
Program makan siang gratis akan dipatok dengan harga 15 ribu per anak. Bisa makan apa di Bandung dan Jatinangor?
Baca Selengkapnya
Bujet Rp 15 Ribu per Anak untuk Makan Siang Gratis, di Yogyakarta Bisa Makan Apa?
28 Februari 2024
Bujet Rp 15 Ribu per Anak untuk Makan Siang Gratis, di Yogyakarta Bisa Makan Apa?
Menkes Budi Gunadi Sadikin sebut bujet Rp15 ribu per anak untuk makan siang gratis sesuai kalau di Yogyakarta. Bisa dapat menu apa?
Baca Selengkapnya
Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?
27 Februari 2024
Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?
Ribuan dokter magang lakukan mogok di Seoul, Korea Selatan, apa masalahnya?
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
4 menit lalu
1 jam lalu
2 jam lalu
4 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
13 jam lalu
13 jam lalu
14 jam lalu
15 jam lalu