TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo meminta Korps Lalu Lintas untuk mengurangi pengadaan proyek-proyek besar. "PNBP (pendapatan negara bukan pajak) itu jangan dibelanjakan semua dalam bentuk pengadaan barang," kata Timur pada saat memberi sambutan pembukaan rapat kerja teknis Korps Lalu Lintas di ruang Rupatama Gedung Markas Besar Polri, Selasa, 19 Maret 2013.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala dan seluruh Direktur Korlantas se-Indonesia itu, Timur juga meminta duit yang masuk melalui Korlantas dapat dikelola secara hati-hati dan bijaksana. Salah satunya bisa dibelanjakan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota kepolisian, terutama yang bertugas langsung di lapangan. "Contohnya petugas lalu lintas, mereka mulai kerja jam 06.00 pagi tapi sudah meninggalkan rumah jam 05.00. Untuk seperti inilah," katanya.
Timur juga meminta duit dari PNBP Korlantas diutamakan untuk membenahi kantor-kantor polisi di daerah hingga tingkat Polsek. Menurut dia, hal ini justru lebih berguna karena dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Seusai acara selesai, Timur membenarkan sambutan itu dia sampaikan agar Polri lebih hati-hati dalam menggunakan dana anggaran. Dia meminta agar masalah hukum dalam proyek semacam simulator mengemudi tak terulang. "Jika digunakan dengan tepat, insya Allah tidak lagi terjadi seperti itu," kata Timur.
PNBP Polri, terutama yang berasal dari biaya pengurusan STNK, BPKP, dan SIM, bisa mencapai Rp 3 triliun per tahun.
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.