Aset Djoko Susilo di Australia Bisa Disita  

Reporter

Selasa, 19 Maret 2013 10:33 WIB

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri memastikan aset tersangka kasus korupsi proyek simulator mengemudi Djoko Susilo di Australia bisa disita. Namun proses beslah harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Negeri Kanguru tersebut.

"Indonesia dan Australia punya kerja sama mutual dalam bidang hukum," ujar Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Linggawaty Hakim, kepada Tempo, Senin, 18 Maret 2013. Untuk melakukan penyitaan terhadap aset tak bergerak milik Djoko Susilo, KPK harus menempuh jalur formal. (Baca: Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang dan Gunung Harta Jenderal Djoko)

"Harus dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikannya," ujar Linggawaty. KPK juga harus melengkapi permintaannya dengan surat resmi kepada pemerintah Australia.

Hingga kini, KPK belum melayangkan permintaan untuk proses penyitaan aset Djoko di luar negeri. Kementerian Luar Negeri mengaku siap membantu KPK jika hendak menelusuri aset Djoko.

"Asalkan, KPK sudah memahami hukum yang berlaku di Australia terkait masalah aset dan menyusun permintaan dengan benar," kata Linggawaty.

Lambannya proses hukum internasional biasanya terkendala masalah birokrasi Indonesia. "Kadang jadinya harus bolak-balik dulu sampai permintaan bisa diterima," ujar dia. Sebelumnya, KPK diminta menelusuri sejumlah aset Djoko di luar negeri. Bekas Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu diketahui memiliki apartemen di Melbourne, Australia.

Djoko juga diketahui punya aset di Singapura, bahkan Cina. Harta benda milik Djoko di Indonesia juga berserakan di berbagai tempat, mulai dari Jakarta, Surakarta, Madiun, Yogyakarta, dan terakhir di Bali. (Baca: KPK Sita Aset Djoko Susilo di Bali)

Aset tersebut terdiri dari tanah, rumah, mobil, bus, hingga SPBU. KPK berdalih proses penyitaan dilakukan untuk memastikan aset Djoko tidak berpindah tangan. Lembaga antirasuah sudah menjerat Djoko dengan delik pidana pencucian uang selain kasus korupsi proyek simulator mengemudi yang lebih dulu menjeratnya.

SUBKHAN

Berita Lainnya:

Jokowi: Dirut Berakhir, MRT Jalan Terus
Jupe Ditangkap, Diinapkan di Kejaksaan Agung
Jokowi Diminta Fokus MRT Ketimbang Monorel
Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

10 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

10 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

13 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

13 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

16 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

20 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

22 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya