Sejumlah bus milik tersangka korupsi Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang disita oleh KPK, terparkir di depan gedung KPK, Jakarta, (18/3). Bus-bus tersebut di antaranya diambil dari daerah Yogyakarta. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Bus merek Mercedes Benz berwarna biru muda terparkir rapi di samping Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Tepatnya di depan warung nasi Bu Djoko. Tidak banyak yang tahu, kecuali pewarta foto dan wartawan yang meliput di KPK, bahwa bus berpelat AB 7777 M itu milik Djoko Susilo. Penyidik KPK menyitanya sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi simulator kemudi.
"Enggak tahu punya siapa, Mbak. Yang pasti bus itu sudah terparkir sejak pukul 07.00, hari Sabtu," kata seorang pedagang di sekitar area itu, Senin, 18 Maret 2013.
KPK tak hanya menyita satu bus mewah itu. Masih ada tiga bus lainnya, dengan logo pariwisata, terparkir di samping gedung lembaga anti-rasuah. Bus-bus itu: Mercedes Benz berpelat AA 1661 CM dengan logo pariwisata Putra Langgeng; New Venus, AB 7777 MM, berlogo pariwisata Cindy Trans; dan bus Karoseri Agustus, bernomor polisi AA 1449 AK.
Ukuran keempat bus ini berbeda. Dua bus Mercedes Benz berukuran besar dengan daya angkut sekitar 55 orang. Sedangkan dua bus lainnya lebih kecil, dengan kapasitas 35 orang.
Beberapa bus memiliki surat masa uji berlaku yang ditandatangani Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta dengan penguji strata III Inspector Karsi A.Ma. Sementara alamat bus Karoseri tertulis jelas, Jalan Letnan Tukiyat nomor 690, Blondo, Magelang. Dan nomor telepon 0293-782600.
Hingga saat ini, belum ada pengumuman dari KPK mengenai berapa nilai sita bus-bus ini. "Belum ada hitungan," ujar juru bicara KPK Johan Budi kepada Tempo.