Anas Pastikan Penuhi Panggilan KPK

Reporter

Jumat, 15 Maret 2013 09:00 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal memenuhi panggilan Komisi Pemeberantasan Korupsi, hari ini, Jumat, 15 Maret 2013. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Firman Wijaya, pengacara Anas, memastikan bahwa kliennya akan datang setelah sarapan dan menyiapkan surat klarifikasi hukum. "Ini lagi mau sarapan dulu dengan Mas Anas, setelah itu baru ke KPK," kata Firman saat dihubungi pagi ini. Namun, dia menjelaskan kepastian waktu kehadiran Anas ke kantor komisi antirasuah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Firman juga mengatakan sedang membuat surat klarifikasi hukum yang akan ditujukan kepada KPK. Namun, dia lagi-lagi enggan menjelaskan surat klarifikasi terkait dengan kliennya dalam kasus simulator alat kemudi tersebut. "Nanti saja di Kantor KPK," tuturnya.

Tempo edisi 11 Maret menulis peran sejumlah politikus Senayan terkait dengan anggaran simulator SIM. Dalam laporan itu, M. Nazaruddin dan Anas serta sejumlah kolega Partai Demokrat disebut-sebut pernah menggelar pertemuan dengan Teddy Rusmawan, staf Jenderal Djoko. Di antaranya pertemuan itu adalah di Restoran King Crab, kawasan bisnis Sudirman, Jakarta Selatan. Setelah itu, ada lagi pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Pada pertemuan ini, ada duit Rp 4 miliar diberikan oleh Teddy yang ditaruh dalam paper bag dan dalam bentuk uang dolar Amerika Serikat. Duit ini merupakan jatah Partai Demokrat.

Dwi Ria Latifa, pengacara Teddy, menolak menjelaskan peran kliennya dalam pertemuan tersebut. "Semua sudah disampaikan kepada penyidik KPK," ujar Dwi Ria, kemarin.

Sumber Tempo di KPK mengatakan, pemeriksaan Anas pada Jumat ini terkait dengan sejumlah pertemuan tersebut. Namun, juru bicara KPK Johan Budi SP menolak menjelaskan materi pemeriksaan Anas. Dia hanya mengatakan bahwa Anas diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka Djoko Susilo. "Penyidik membutuhkan keterangannya terkait dengan simulator," ujar dia. Simak Simulator SIM yang menyeret banyak politikus di sini.

SUNDARI

Baca juga:

100 M, Aset Jenderal Djoko yang Disita

KPK Telisik Lobi Djoko pada Anas Siang Ini

Dipanggil KPK Besok, Anas Mungkin Tak Datang

BPN Blokir Lima Sertifikat Djoko Susilo di Madiun

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya