TEMPO.CO, Jakarta - Dua sejoli itu saling tatap. Mereka melepas rindu setelah lama tak bertemu. Maklum saja, meski suami-istri, keduanya memang tak tinggal bersama. Si lelaki, Muhammad Nazaruddin, mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, karena kasus korupsi proyek Wisma Atlet. Sedangkan si wanita, Neneng Sri Wahyuni, ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, akibat korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008.
Bagi mereka, bisa bertemu lagi merupakan hal yang istimewa. Hanya di beberapa kesempatan saja mereka bisa melakukan ini. Misalnya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta saat Nazar memberikan kesaksian untuk Neneng pada 8 Januari lalu.
Pada Jumat, 8 Maret 2013, pekan lalu, keduanya dapat berjumpa kembali di Rumah Sakit Kepolisian Pusat Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. Nazar dan Neneng kebetulan dirawat di sana akibat masalah pencernaan. "Nazar sakit maag akut, sementara Neneng diare," kata penasehat hukum keduanya, Rufinus Hatauruk.
Meski dirawat di lantai yang berbeda, keduanya akhirnya dapat berjumpa. Penasehat hukum mereka meminta agar Komisi mempertemukan keduanya sekitar 30 menit hingga 1 jam. Komisi pun mengabulkan Neneng menghampiri Nazar sekitar 30 menit. Namun, pertemuan lepas rindu di pagi hari itu tak berlangsung privat. Ada banyak petugas dari Komisi dan Polsek Kramat Jati yang ikut menemani mereka.
NUR ALFIYAH
Berita Lainnya:
Menteri Kesehatan Kritik Kartu Jakarta Sehat
Rasyid Rajasa Minta Dibebaskan
Bergoglio Menjadi Paus, Argentina Bersukacita
Kursi Patah, Nudirman Munir Jatuh Terduduk
Turis Amerika Diperkosa di Taksi Malaysia
Berita terkait
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
3 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
4 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
11 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
16 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
1 hari lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya