TEMPO.CO , Jakarta - Guru besar syariah dan hukum Universitas Syarif Hidayatullah Kyiai Haji Amin Suma mengimbau adanya pendidikan khusus bagi Tenaga Kerja Indonesia sebelum bekerja di luar negeri. "Paling tidak setahun," ujarnya dalam rapat koordinasi kasus WNI/TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, di Jakarta, Kamis 14 Maret 2013.
Menurut dia pendidikan dan keterampilan bagi pekerja Indonesia sebagai upaya meminimalisir konflik antara asisten rumah tangga dengan majikannya. "Sering kali majikan memarahi TKI yang dinilai tidak terampil," ucap Amin.
Adapun Amin mengingatkan, budaya masyarakat Arab Saudi temperamental dan keras. "Watak mereka adalah hal yang alamiah. Sangat dipahami kalau mereka senang kekerasan, makanya TKI harus diberikan pengetahuan yang memadai agar terhindar," ujarnya.
Hal itu dia sampaikan terkait sejumlah kasus pembunuhan yang dilakukan TKI terhadap majikannya. "Istilahnya kesal dengan majikan, maka langsung membunuh," ucap Amin.
Arab Saudi menjadi negara dengan jumlah pekerja Indonesia terbanyak, yaitu 748.727 orang. Disusul oleh Malaysia dengan jumlah 347.989 pekerja, dan Taiwan yaitu 150.768 orang. Data tersebut dilansir dari Kementerian Luar Negeri.
Namun demikian Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Tatang Budie Utama Razak mengatakan kemungkinan pekerja Indonesia di luar negeri mencapai dua hingga tiga kali lipat dari jumlah itu. Kemungkinan jumlah tersebut berasal dari penyalur TKI yang tidak lapor ke Kemenlu. "Data diperoleh dari perwakilan RI yang memperoleh laporan dari dokumen perjalanan," ujarnya.