DPR Ancam Bubarkan Komisioner Komnas HAM

Reporter

Rabu, 13 Maret 2013 05:28 WIB

Ketua Komnas HAM Otto Nur Abdullah. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mengancam akan membubarkan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang baru terpilih pekan lalu. Pilihan itu menjadi sanksi terberat yang diusulkan DPR dalam menangani kisruh di lembaga tersebut terkait dengan masa jabatan pimpinan komisi. “Kami akan konsultasi terlebih dulu dengan pemerintah untuk menjajaki opsi paling keras hingga paling lunak,” kata anggota Komisi Hukum, Eva Sundari Kusuma, dari Fraksi PDI Perjuangan, kepada Tempo kemarin. Opsi paling lunak, menurut dia, adalah mengembalikan kepemimpinan Komnas HAM seperti semula.

Pekan lalu, Siti Nurlaila terpilih menjadi ketua baru melalui mekanisme rapat paripurna internal. Dia menggantikan Otto Syamsudin, yang hanya menjabat selama tiga bulan. Nurlaila akan menjabat selama setahun sesuai dengan prinsip kolektif kolegial yang dianut Komnas HAM.

Terdapat empat di antara 13 komisioner Komnas HAM yang menyatakan abstain dalam pemungutan suara saat pemilihan tersebut. Keempatnya adalah Otto, Sandrayati Moniaga, Rochyatul Aswidah, dan Muhammad Nur Khoiron. Mereka enggan dipilih ataupun memilih.

Sejumlah aktivis dan pegiat hak asasi sebelumnya sempat menyampaikan petisi agar Komnas HAM mengembalikan masa kepengurusan sesuai dengan tata tertib awal, yaitu 2,5 tahun. Pergantian kepengurusan selama satu tahun dianggap mempersulit penuntasan berbagai kasus.

Eva mengkritik sikap Komnas HAM yang enggan mendengar masukan sejumlah pihak agar lembaga tersebut tidak memaksakan pemilihan ketua baru. Pemilihan ketua baru, kata dia, seperti kudeta. "Saya mengkhawatirkan kualitas karakter para komisioner yang tidak punya sikap rendah hati dan melayani."

Berbeda dengan Eva, anggota Komisi Hukum asal Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, berpendapat bahwa Komisi tidak bisa mencampuri urusan internal komisioner. "Soal masa jabatan, setahun atau 2,5 tahun, lebih baik keputusannya diserahkan kepada internal Komnas HAM," ujarnya.

Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, meminta semua pihak menghormati mekanisme internal yang ditempuh lembaga itu. Ia optimistis kisruh internal di lembaganya tidak mempengaruhi tugas Komnas HAM. "Kami berfokus pada substansi, banyak sekali yang harus ditangani," ujarnya.
SUBKHAN JUSUF HAKIM
Berita terpopuler:
Ahok Tak Setuju Hercules Main Hakim Sendiri

Pekerja Ruko Bersyukur Kelompok Hercules Ditangkap

Sutan: Calon Ketua Umum Jangan Pakai Politik Uang

Prabowo Minta Hercules Berjiwa Kesatria

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

40 menit lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

2 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

2 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

3 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya