TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik memastikan lembaganya tak akan memberi kelonggaran kepada Partai Demokrat dalam soal penyerahan berkas daftar calon anggota legislatif sementara (DCS). Menurut Husni, daftar caleg yang diserahkan Demokrat tak boleh ditandatangani oleh pelaksana tugas atau penjabat ketua umum.
“Sesuai amanat undang-undang, DCS harus ditandatangani Ketua Umum definitif dan Sekretaris Jenderal," kata Husni di kantor KPU, Senin, 11 Maret 2013.
Aturan itu memang menyebut DCS bisa ditandatangi oleh ketua umum atau nama lain setingkat ketua umum. “Itu maksudnya penyebutan lain ketua umum di masing-masing partai seperti presiden partai.”
Menurut Husni, dalam waktu dekat KPU akan memberikan jawaban tertulis resmi kepada Demokrat. Surat ini untuk membalas konsultasi tertulis yang dikirimkan Partai Demokrat pekan lalu. Proses pengiriman surat tinggal diproses Sekretariat Jenderal KPU. “Intinya, kami sampaikan bahwa DCS harus ditandatangani ketua umum.”
Husni tak mau mengomentari lebih jauh soal mekanisme yang akan diambil oleh Demokrat dalam menetapkan ketua umum baru pengganti Anas Urbaningrum. Menurut dia, penunjukan ketua umum merupakan hak masing-masing partai. “KPU tak ikut campur urusan partai.”
Kursi Ketua Umum Demokrat kosong sejak Anas Urbaningrum mundur akhir Februari lalu setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Untuk sementara Majelis Tinggi Demokrat menetapkan empat pajabat sementara, yaitu dua wakil ketua umum, Max Sopacua dan Jhonny Allen Marbun; Direktur Eksekutif Totok Riyanto; dan Sekretaris Jenderal Edhie Baskoro Yudhoyono.
Pernyataan KPU mengakibatkan Demokrat harus menggelar kongres luar biasa untuk mencari ketua umum baru sebelum DCS diserahkan pada April mendatang.
IRA GUSLINA SUFA
Terpopuler:
Hercules Ditangkap, Premanisme Masih Tinggi
Polda: Kartu Intelijen di Mobil Hercules Palsu
Brimob Jaga Lokasi Penangkapan Kelompok Hercules
Nama Anas Terseret dalam Kasus Simulator
Jusuf Kalla: TNI Terlalu Lama Tak Berkegiatan
Dukungan Polri di Bawah Kemendagri Meluas
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
6 Maret 2024
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaAHY Sebut Perseteruan dengan Moeldoko di Demokrat Sudah Lewat
26 Februari 2024
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut tidak ingin membesar-besarkan perseteruannya dengan Moeldoko yang ia anggap sudah lewat.
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaIni Alasan AHY Duga Moeldoko Ingin Jegal Pencapresan Anies Baswedan
4 April 2023
AHY mengungkapkan alasan dugaan Moeldoko ingin menghalangi pencapresan Anies Baswedan dengan mengambil alih Partai Demokrat
Baca SelengkapnyaAHY hingga Moeldoko Angkat Bicara Soal Klaim Bukti Baru di PK Kasus Kudeta Partai Demokrat
4 April 2023
AHY, Kuasa Hukum Partai Demokrat, hingga Moeldoko memberikan tanggapannya terkait klaim bukti baru di peninjauan kembali kasus kudeta Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaMoeldoko Ajukan PK Kasus KLB Partai Demokrat, Andi Mallarangeng: Moeldoko Lagi, Lagi-lagi Moeldoko
4 April 2023
KSP Moeldoko mengajukan PK selang sehari setelah Partai Demokrat usung Anies Baswedan sebagai capres 2024. Ini kata AHY dan Andi Mallarangeng.
Baca Selengkapnya