"Ketua MA Hatta Ali melantik delapan hakim agung di Ruang Kusumah Atmadja untuk menggantikan para hakim yangt sudah tidak bertugas," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Ridwan Mansyur, saat ditemui usai acara pelantikan, Senin, 11 Maret 2013.
Menurut dia, delapan hakim ini menggantikan delapan hakim agung yang sudah pensiun dan diberhentikan. Para hakim ini akan mengisi tugas di Kamar Peradilan Umum, Kamar Perdata, Kamar Peradilan Militer, dan Kamar Tata Usaha Negara. Delapan hakim ini juga diharapkan dapat membantu proses perkara di MA agar lebih cepat di tengah jumlah hakim agung yang memang minim.
"Mereka semua adalah hakim dari hakim karir, sehingga setelah dilantik ini dapat langsung menerima, memeriksa, dan memutus perkara," kata Ridwan.
Delapan hakim agung yang hari ini dilantik adalah Hamdi, Irfan Fachrudin, Margono, M. Desnayati, Yakub Ginting, serta Burhan Dahlan yang khusus mengisi Kamar Peradilan Militer. Dua hakim agung baru lainnya adalah hakim yang sudah berkarya di Mahkamah Agung yaitu mantan Kepala Badan Pengawasan MA, M. Syarifudin dan mantan eselon II Bidang Pendidikan dan Pelatihan MA, I Gusti Agung Sumanata.
Anggota DPR Tanya Pengalaman Calon Hakim Agung Dwiarso Tangani Kasus Ahok
20 September 2021
Anggota DPR Tanya Pengalaman Calon Hakim Agung Dwiarso Tangani Kasus Ahok
Calon hakim agung kamar pidana Dwiarso Budi Santiarto ditanya pengalamannya dalam memutus sejumlah perkara, salah satunya yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.