TEMPO.CO, Jakarta - Hakim konstitusi Akil Mochtar menyatakan siap menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Mahfud Md., yang akan lengser pada 1 April 2013. “Kalau teman-teman di Komisi 3 membolehkan, saya siap menjadi Ketua MK,” kata Akil di ruang rapat Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 5 Maret 2013.
Di depan anggota Komisi Hukum, Akil menyatakan bersedia melanjutkan masa jabatannya yang kedua. Berdasarkan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, enam bulan sebelum lengser, Akil bisa menyatakan kesediaannya memperpanjang masa jabatan.
Akil mengatakan, tak ada yang mengintervensi dirinya soal perpanjangan masa jabatan ini. Dia menyatakan ingin menjadi hakim konstitusi sebagai bentuk pengabdian. “Saya pernah mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota DPR karena saya ingin jadi hakim,” kata dia.
Akil ingin MK menjadi lembaga yang lebih memberikan akses keadilan, terutama bagi masyarakat yang hak-hak konstitusionalnya terabaikan atau terlanggar. Selama ini beracara di MK tak dipungut biaya. MK juga menggelar persidangan jarak jauh tanpa biaya. Akil pun mengklaim lembaganya bebas dari intervensi politik.
“Saya ingin mempertahankannya seperti itu. Selama saya jadi hakim konstitusi, belum pernah ada intervensi dari pihak luar,” kata Akil.
MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Waspada, Banjir di Jakarta Dinihari
Rasyid Tak Ditahan, Status Seperti Orang Merdeka
Bentrokan Bersenjata di Sabah, 5 Polisi Malaysia Tewas
Pemuda Cabuli Empat Adik Tiri dan Ibu Kandungnya
Ahok Minta Pengusaha Beli Vila Ilegal di Puncak
Berita terkait
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
13 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Baca SelengkapnyaHakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg
15 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaKala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah
16 jam lalu
Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah
17 jam lalu
Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg
18 jam lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini
Baca SelengkapnyaHari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara
21 jam lalu
MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaIsi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
1 hari lalu
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.
Baca SelengkapnyaPengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu
2 hari lalu
Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.
Baca SelengkapnyaPakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
2 hari lalu
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.
Baca SelengkapnyaUlas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
2 hari lalu
Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.
Baca Selengkapnya