Anggota DPRD Sumbar Ditatar UU Tindak Pidana Korupsi

Reporter

Editor

Sabtu, 14 Agustus 2004 15:41 WIB

TEMPO Interaktif, Padang: Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat memberikan pembekalan pengetahuan undang-undang tindak pidana korupsi kepada 217 anggota dewan dan pejabat eksekutif dari lima DPRD kota dan kabupaten di Sumatera Barat, di Gedung Wanita Rohana Kudus, Padang, Sabtu (14/8). Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Muchtar Arifinmenjelaskan, pembekalan diberikan sebagai upayapencegahan ke depan agar tidak lagi terjadi tindakpidana korupsi di kalangan legislatif dan eksekutif. "Agar ke depan kita tidak terjerumus lagi kepada hal yang sama, sebab kasus ini menimbulkan akibat dan dampak yang begitu besar kepada semua pihak. Kalaukasus korupsi ini terjadi lagi terhadap anggota DPRDbaru hasil Pemilu 2004, akan membutuhkan energi yangluar biasa dari semua pihak termasuk Kejaksaan untukmenanganinya," tambahnya.Menurut Muchtar, dari pengalaman Kejaksaan mengusutkasus korupsi DPRD selama ini, penyebabnya antara lainkarena kurangnya pemahaman anggota dewan tentangtindak pidana korupsi yang akhirnya membawa sejumlahanggota dewan lama di Sumaatera Barat terjerat kasuskorupsi APBD. "Inilah yang mendorong kami mengambil inisiatif mengadakan acara ini dan mudah-mudahan diikuti Kejaksaan lain di Indonesia sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus korupsi APBD di masa mendatang," ungkapnya.Ke-217 anggota dewan yang menjadi peserta itumerupakan anggota DPRD baru hasil Pemilu 5 April yangsudah dilantik dalam minggu lalu. Mereka adalahanggota DPRD Kota Padang, DPRD Kota Bukittinggi, DPRDKabupaten Agam, DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, danDPRD Kabupaten Pasaman.Selain itu juga hadir sejumlah pejabat eksekutifkelima daerah, di antaranya wali kota, bupati, dankepala bagian anggaran. Acara pembekalan berbentuk diskusi sehari tentang pemahaman terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dalam proses penyusunan, pelaksaan dan pertanggungjawabanAPBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yangdipandu pejabat Kejaksaan Tinggi. Dalam diskusi itu dibahas norma-norma hukum tindak pidana korupsi dalam penyusunan APBD, di mana adakoridor-koridor hukum yang harus diperhatikanlegislatif dan eksekutif dalam penyusunan APBDsehingga tidak terjerat kasus korupsi.Ketua (Sementara) DPRD Kota Padang, Budiman menyambut baik acara yang diinisiatifi Kejaksaan tersebut. "Pembekalan ini sangat bermanfaat bagi kami para anggota dewan baru untuk memahami undang-undang, agar tidak terulang lagi kejadian yang menimpa anggotadewan sebelumnya," katanya. Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Rusdi Zen yangjuga hadir dalam acara itu, mengaku bangga sekali, karena Sumatera Barat memulai reformasi hukum di Indonesia. "Karena terus terang selama ini saya malu di Sumatera Barat terjadi korupsi berjemaah para anggota dewan," ungkap anggota DPR RI dari Partai Golkar asal Sumatera Barat itu.Febrianti - Tempo News Room

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

5 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

8 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

11 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

39 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

46 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

50 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

55 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya