Pekerja Mc. Dermott dan Singacom datangi Disnaker

Reporter

Editor

Sabtu, 14 Agustus 2004 13:22 WIB

TEMPO Interaktif, Batam: Ratusan pekerja dari dua perusahaan yakni PT. Mc. Dermott, Batu Ampar dan PT. Singacom, Kawasan Industri Batamindo, mendatangi Kantor Departemen Tenaga Kerja Batam di Sekupang sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (14/8). Kedatangan mereka untuk memastikan pembayaran uang pesangon yang belum dibayar pihak perusahaan. Bahkan pekerja PT. Singacom telah tiga bulan tidak menerima upah. Tiraun, 33 pekerja PT. Singacom mengatakan, tidak menerima upah dari perusahaan sejak Mei 2004. Selain tidak menerima upah, hingga kini pihak perusahaan tidak memberi kepastian apakah tetap beroperasi atau akan ditutup. "Kami sudah jenuh menunggu, tapi belum ada penyelesaian," kata Tiraun kepada Tempo News Room di Kantin Kantor Disnaker Sekupang. Dia mengaku bekerja di PT. Singacom selama 9 tahun. Selama ini, kata dia, pembayaran upah tidak ada masalah. Namun belakangan, pembayaran tersendat, bahkan pimpinan perusahaan kabur ke Singapura. "Ya, kami laporkan aja ke Depnaker untuk mencari penyelesaian," ujar ibu dari dua anak ini.Sementara itu, menurut Setia P. Tarigan, penasihat hukum pekerja PT. Singacom mengatakan, sebenarnya ketidakberesan pihak manajemen perusahaa telah mulai sejak 2002. Kala itu, upah pekerja sering dibayar terlambat. Yang paling parah sejak Mei 2004 hingga sekarang, upah pekerja tidak dibayar samasekali. Ketika pekerja menuntut upah, pihak manajemen pernah melelang barang milik perusahaan tersebut. Dari hasil lelang itu terkumpul Rp 138 juta, yang kemudian diganakan untuk membayar upah bagi 403-an. Pembayaran itu pun hanya 40 persen dari upah total. "Kami cuma minta pembayaran upah penuh dan Jamsostek saja," kata Setia P. Tarigan. Sementara itu, pekerja PT.Mc. Dermott juga menuntut kekurangan upah yang diberikan perusahaan sejak Desember 2003. Kekurangan pembayaran itu terjadi setelah perusahaan menaikkan upah pekerja. Perusahaan juga memecat para karyawannya. "Seharusnya pihak perusahaan memperhitungkan upah yang baru diterapkan ketika membayar pesangon pekerja," kata Saharbani, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (DPC FSP LEM SPSI) Batam kepada Tempo News Room. Menurut Saharbani total kekurangan pembayaran upah mencapai Rp 1 miliar untuk 123 pekerja. Di pihak lain, penasihat hukum PT. Mc Dermott, Cahyono kepada Tempo News Room mengatakan, hari ini ada sidang P4P dari Pusat untuk menentukan pembayaran itu. Tapi masih ada tuntutan pekerja yang perlu diperhitungkan sehingga bisa ada keseimbangan. "Nanti akan kami bicarakan, dan soal PHK itu sudah sesuai dengan ketentuan UU Tenaga Kerja," kata Cahyono. Soal besarnya tuntutan pekerja yang mencapai Rp 1 miliar itu, Cahyono enggan berkomentar. "Nanti saya cek dulu," tangkisnya.Firma Mapaung, Kepala Dinas Departemen Tenaga Kerja Kota Batam menjelaskan, pihaknya telah menganjurkan perusahaan untuk membayar, tapi tampaknya pihak perusahaan menunggu proses hukum. " Sebenarnya itu normatif saja," ujarnya.PT. Mc. Dermott adalah sebuah perusahaan asal Amerika Serikat yang bergerak dibidang konstruksi rig (untuk mengebor minyak) di laut. Perusahaan ini menerima pekerja hampir 6.000-an pekerja ketika mendapat kontrak membangun kapal pengelola gas dari Natuna yang disebut Belanak Project. Kemudian pekerjaan hampir rampung, dan secara bertahap terjadi penguranan pekerja. Hanya saja, pekerja tidak puas hak karena mereka tidak dibayar. Rumbadi Dalle - Tempo News Room

Berita terkait

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

7 jam lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

17 jam lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

22 jam lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

8 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

9 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

9 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

9 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

12 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

12 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

13 hari lalu

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya